RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Kabupaten Luwu Utara lolos dalam tahap evaluasi kinerja Keterbukaan Informasi Publik (KIP) yang digelar Komisi Informasi (KI) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel).
Dari 24 kabupaten/kota di Sulsel, Luwu Utara lolos ke tahap persentase bersama 10 daerah lainnya, yakni Kota Makassar, Luwu Timur, Pinrang, Gowa, Barru, Kepulauan Selayar, Sidrap, Sinjai, Wajo, dan Pangkep.
Mewakili Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani, Kepala Dinas Komunikasi Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfo-SP), Nursalim Ramli, di hadapan tim penilai internal dan eksternal KI Sulsel, Jumat (10/11/2023), memaparkan beberapa hal, di antaranya kinerja Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwu Utara dalam kebijakan informasi dan komunikasi publik.
Baca Juga : Jadi Inspektur Upacara HUT RI Ke-79, Bupati Liuwu Utara: Ini Tahun Terakhir Saya Memimpin Upacara Bendera
"Kinerja ini antara lain capaian keterbukaan informasi, capaian kinerja pelayanan publik, capaian kinerja SPBE (Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik), dan capaian kinerja keamanan informasi," kata Nursalim.
"Sementara untuk kerangka kebijakan dan penguatan kelembagaan dalam hal ini 26 PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi)
perangkat daerah, 15 PPID kecamatan, 7 PPID kelurahan, dan 166 PPPID desa, termasuk 15 PPID puskesmas," imbuhnya.
Tidak sampai di situ, Nursalim juga menyebut pihaknya telah melakukan penguatan informasi publik melalui pembinaan PPID, antara lain rapat koordinasi (rakor) PPID, lokakarya PPID, pelatihan admin PPID, rapat uji konsekuensi, rapat forum PPID, serta monitoring dan evaluasi PPID desa.
Baca Juga : Bupati Luwu Utara Letakkan Batu Pertama Pembangunan DAK Fisik Pendidikan
"Juga dilakukan manajemen informasi publik melalui penyebarluasan informasi dengan inovasi dan strategi 'Gelisha', yaitu Gerakan Like and Share. Dari hasil evaluasi tadi, secara umum tim penilai mengapresiasi upaya Pemkab Luwu Utara dalam penguatan keterbukaan informasi publik, khususnya upaya pembinaan PPID dengan beberapa catatan yang perlu dibenahi ke depan," jelas Nursalim.
Adapun tim penilai yaitu Muliadi Mau (akademisi Universitas Hasanuddin/Unhas), Rosniati Azis (Direktur Yasmib Sulawesi), Salma Tadjang (Lembaga Studi Kebijakan Publik), Nur Syarif Ramadhan (Direktur PerDik), dan empat tim penilai internal dari Komisi Informasi masing-masing Pahir Halim, Andi Taddampaki, Fahzia Erwin, Benny Mansyur, dan Khaerul Mannan.
Dari 24 kabupaten/kota di Sulsel, Luwu Utara lolos ke tahap persentase bersama 10 daerah lainnya, yakni Kota Makassar, Luwu Timur, Pinrang, Gowa, Barru, Kepulauan Selayar, Sidrap, Sinjai, Wajo, dan Pangkep.