Rabu, 08 November 2023 10:17
Editor : Syukur Nutu

RAKYATKU.COM, WAJO - Ratusan warga Desa Parigi, Kecamatan Takkalalla, menggelar aksi unjuk rasa di Kantor DPRD Wajo, Selasa (7/11/2023).

 

Sebelum ke Kantor DPRD Wajo, massa mendatangi Kantor PMD Wajo dan Kantor Bupati Wajo.

Di Kantor tersebut, massa sempat berorasi. Bahkan mereka berteriak agar Kepala Bidang Pemerintahan Desa, Dinas PMD Kabupaten Wajo dicopot dari jabatannya.

Baca Juga : Komisi IV DPRD Wajo Mulai Bahas Ranperda Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, Fokus Lindungi Pekerja Rentan

Dalam aksinya warga mempersoalkan adanya dugaan kecurangan dalam pemilihan Kepala Desa Serentak Desa Parigi, Kecamatan Takkalalla.

 

Ketua LMRRI, Kabupaten Wajo, Ardi mempertanyakan kinerja Panitia Pemilihan Kepala Desa (PPKD) yang meloloskan orang yang bukan warga Desa Parigi untuk mencoblos.

Ketua Tim Penerima Aspirasi DPRD Kabupaten Wajo H. Sudirman Meru mengatakan akan menindaklanjuti kisruh pemilihan kepala Desa Parigi ke komisi terkait.

Baca Juga : Terkait Penataan Lapak UMKM Jelang Ramadan, DPRD Wajo Minta Pendekatan Persuasif

Hal ini disampaikan usai menerima penyampaian aspirasi terkait adanya dugaan pemilih dari luar desa Parigi yang datang mencoblos dalam perhelatan Pilkades Parigi beberapa waktu lalu.

“Penerimaan aspirasi dalam rangka menindaklanjuti apa yang ada yang dipermasalahkan dari pada hasil pemilihan kepala desa di Desa Parigi di mana disitu dianggap sesuatu yang terjadi di luar dari pada aturan yang ada, yang mengganggap ada pemilih yang datang dari luar Desa Parigi yang memberikan pilihan,” kata Sudirman Meru.

Menurut Sudirman Meru, kalau berdasarkan informasi tadi ada sekitar 17 orang kemudian selisih yang terjadi di situ adalah sebanyak 326 suara yang pemenang, sedangkan yang tadi yang menyampaikan aspirasi Pak Ambo Amin 323 suara.

Baca Juga : DPRD Wajo Gelar Tabligh Akbar Peringatan Isra Mi’raj, Wakafkan 200 Al-Qur’an

“Disitu tadi tercatat ada tiga calon, dan semuanya dua calon tadi datang di Gedung DPRD Wajo untuk memberikan aspirasi,” tandasnya.

Jadi bagaimana tindak lanjut DPRD menyikapi hal ini? Menurut Sudirman Meru, pihaknya hanya selaku media untuk meneruskan ke komisi terkait guna menindaklanjuti proses yang dipermasalahkan itu.

“Karena yang ditekan kan disitu, yaitu proses pendataan DPT yang telah didasari untuk melakukan pemilihan,” ucapnya.

Baca Juga : Komisi IV DPRD Wajo RDP dengan PHI dan Pemkab, Bahas Dugaan DAU Jalan di Dinas Sosial

Dan salah satu point aspirasi tersebut, sebelum selesai permasalahan dugaan ada pemilih dari daerah lain, diminta kepada Pihak PMD untuk menunda pelantikan kepala Desa Parigi.

“Tetapi tergantung aturan yang ada, kami hanya memfasilitasi terkait penerimaan aspirasi itu,” pungkasnya.

Penulis : Abd Rasyid. MS