Rabu, 01 November 2023 13:13
Tim Tipikor Polres Jeneponto saat mendatangi Kantor Desa Balangloe Tarowang (Baltar), Kecamatan Tarowang, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, Rabu (1/11/2023). (Foto: Samsul Lallo/Rakyatku.com)
Editor : Nur Hidayat Said

RAKYATKU.COM, JENEPONTO - Tim Satreskrim Polres Jeneponto mengamankan sejumlah dokumen di Kantor Desa Balangloe Tarowang (Baltar), Kecamatan Tarowang, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan.

 

Langkah ini dalam rangka penyelidikan terkait dugaan mobil operasional desa yang diduga digadai Kepala Desa Balangloe Tarowang, Mansur.

Tim Tipikor Polres Jeneponto tiba di lokasi, Rabu (1/11/2023), dan menghabiskan kurang lebih dua jam untuk menyelidiki kasus ini.

Baca Juga : Razia SPBU, Polres Jeneponto Selidiki Kelangkaan BBM dan Dugaan Perdagangan Ilegal

"Kepala Desa (Mansur) diduga telah menggadaikan satu unit pelayanan mobil siaga," ujar Kasatreskrim Polres Jeneponto, AKP Supriadi Anwar, kepada Rakyatku.com di lokasi.

 

Tim Tipikor Polres Jeneponto berhasil mengamankan sejumlah dokumen penting yang bersampul merah dan dokumen lainnya. AKP Supriadi menegaskan kegiatan ini bukanlah penggeledahan.

"Bukan penggeledahan, kami cuma mengamankan (dokumen) di Kantor Desa dan satu unit mobil operasional desa," tuturnya.

Baca Juga : Polres Geledah Kantor Desa di Jeneponto

Kepolisian akan terus melakukan pengembangan atas kasus ini untuk mengungkap fakta-fakta lebih lanjut terkait dugaan penggadaian mobil operasional desa.

Penulis : Samsul Lallo