Rabu, 01 November 2023 07:33
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Luwu Utara, Arief R. Palallo. (Foto: Pemkab Luwu Utara)
Editor : Nur Hidayat Said

RAKYATKU.COM, LUWU UTARA - Masa sanggah penerimaan calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwu Utara 2023 berakhir.

 

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Luwu Utara, Arief R. Palallo, menyebut jumlah peserta yang lolos dalam tahap ini mencapai 408 orang. Mereka yang lolos setelah mengajukan sanggahan.

"Jumlah pelamar yang menyanggah sebanyak 522, terdiri dari tenaga kesehatan 47 dan teknis 475. Sementara, jumlah sanggah yang diterima 408 orang terdiri 14 tenaga kesehatan dan 394 teknis," terang Arief dikutip laman resmi Pemkab Luwu Utara, Rabu (1/11/2023).

Baca Juga : Bupati Luwu Utara jadi Penguji di PKA Angkatan I se- Indonesia Timur

Sebelumnya, para pelamar yang tidak berhasil melewati seleksi administrasi diberi kesempatan untuk mengajukan sanggahan.

 

Pengumuman ini merupakan hasil verifikasi ulang berkas lamaran para pelamar yang tidak memerlukan perbaikan atau pengunggahan ulang berkas.

"Verifikasi ulang ini dilakukan oleh Tim Pengadaan PPPK Pemerintah Kabupaten Luwu Utara 2023," jelasnya.

Baca Juga : 75 PPK se- Luwu Utara Resmi Dilantik, Indah Pesan Pilkada Damai dan Bermartabat

Adapun total pelamar untuk tiga formasi meliputi tenaga guru 1.319 pendaftar dengan jumlah submit 1.305 dan semua dinyatakan memenuhi syarat (MS). Untuk tenaga kesehatan 414 pendaftar dengan jumlah submit 374 dan yang dinyatakan memenuhi syarat mencapai 74 pendaftar.

"Kalau pelamar teknis mencapai 2.241 pendaftar, tapi hanya 1.935 yang melakukan submit dan yang dinyatakan memenuhi syarat 1.422. Artinya 513 pendaftar tidak memenuhi syarat," bebernya.

Selanjutnya, para pelamar akan menghadapi Seleksi Kompetensi dan Seleksi Kompetensi Teknis. Jadwal dan lokasi seleksi kompetensi akan diumumkan pada periode 5-8 November 2023.