RAKYATKU.COM, WAJO -- Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Wajo melaksanakan kegiatan pembekalan panitia TPS.
Kegiatan ini sebagai persiapan pelaksanaan tahapan pemungutan suara dan perhitungan surat suara Pilkades serentak tahun 2023 di Aula Dinas PMD Kabupaten Wajo, Kamis (19/10/2023).
Kegiatan ini diikuti oleh 56 ketua TPS, turut hadir ketua PPKD 26 orang serta kepala seksi pemerintahan kecamatan wilayah Pilkades.
Baca Juga : Kadis DLH Wajo Pastikan Penertiban RTH Calaccu Final, Siapkan Konsep untuk UMKM
Kepala Bidang Bina Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Wajo Saiful, menyampaikan secara teknis mengenai tugas PPKD dan Panitia TPS pada tahapan pemungutan dan perhitungan suara. Materi yang disampaikan diantaranya tata tertib pemungutan suara dan tata cara perhitungan suara.
“Pembekalan ini kita berikan kepada Ketua PPKD dan Ketua TPS sebagai pelaksana pemungutan suara dan penghitungan suara pada 23 Oktober 2023. Dari kegiatan ini harapannya PPKD dan teman teman di TPS semakin mantap dalam melaksanakan tugasnya. Semuanya sudah tahu harus melakukan apa. Setidaknya sudah ada gambaran dan semakin siap dalam menghadapi pelaksanaan pemungutan suara pada tanggal 23 Oktober 2023 mendatang, dan senantiasa bersifat netral dan bekerja sesuai regulasi," pungkasnya.
BERITA TERKAIT
-
Bupati Andi Rosman Dorong Kolaborasi Multi-Pihak dalam Pengelolaan Berkelanjutan Danau Tempe
-
Kolaborasi Internasional, Pemkab Wajo dan CSIRO Australia Hadirkan Teknologi Pemantauan Kualitas Air Danau Tempe
-
DLH Wajo Bergerak Cepat Cegah Penutupan MBG, Siap Dampingi Pemenuhan Standar Lingkungan
-
Gubernur Sulsel Salurkan Bantuan Rp15 Miliar untuk Wajo pada HJW ke-627