RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Banyaknya kekerasan dan diskriminasi terhadap anak salah satunya terjadi karena minimnya edukasi.
Hal ini seperti disampaikan Anggota DPRD Makassar Mario David saat menggelar sosialisasi Perda Nomor 5 Tahun 2018 tentang Perlindungan Anak di Hotel MaxOne, Makassar.
Menurutnya, Perda Perlindungan Anak memberikan pengetahuan kepada kaum perempuan dan ibu dalam menjaga hak hak anak.
Baca Juga : PKS Makassar Jadikan Kurban sebagai Gerakan Pelayanan Sosial dan Penguatan Kepedulian Masyarakat
Ketua Persekutuan Gereja Toraja, Lia Sambo yang hadir sebagai pemateri dalam pemaparannya memberi apresiasi kepada DPRD yang telah menginisiasi lahirnya Perda Perlindungan Anak.
Lia menyebut Perda ini memberi ruang kepada perempuan dalam memenuhi hak dan kewajiban anak. Ia juga memberikan masukan kepada DPRD agar ada perbaikan dan revisi terhadap Perda Perlindungan Anak.
BERITA TERKAIT
-
Warga Keluhkan Drainase dan Keamanan Lingkungan, Legislator Makassar, Muchlis Misbah Dorong Penanganan Serius
-
DPRD Makassar Ingatkan Prioritas Pendidikan di Tengah Kenaikan Anggaran MHM
-
MHM Jadi Catatan Pansus LKPJ, DPRD Dorong Tata Kelola Anggaran Lebih Efisien
-
Soroti BPR dan Terminal, Irwan Jafar: Tanpa Perubahan, PAD Sulit Naik