RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Banyaknya kekerasan dan diskriminasi terhadap anak salah satunya terjadi karena minimnya edukasi.
Hal ini seperti disampaikan Anggota DPRD Makassar Mario David saat menggelar sosialisasi Perda Nomor 5 Tahun 2018 tentang Perlindungan Anak di Hotel MaxOne, Makassar.
Menurutnya, Perda Perlindungan Anak memberikan pengetahuan kepada kaum perempuan dan ibu dalam menjaga hak hak anak.
Ketua Persekutuan Gereja Toraja, Lia Sambo yang hadir sebagai pemateri dalam pemaparannya memberi apresiasi kepada DPRD yang telah menginisiasi lahirnya Perda Perlindungan Anak.
Lia menyebut Perda ini memberi ruang kepada perempuan dalam memenuhi hak dan kewajiban anak. Ia juga memberikan masukan kepada DPRD agar ada perbaikan dan revisi terhadap Perda Perlindungan Anak.
BERITA TERKAIT
-
DPRD Kota Makassar Perkuat Pengawasan Fungsi Pemuda dan Olahraga, Dorong Percepatan Aset dan Fasilitas Publik
-
Anggota DPRD Makassar Ungkap Hasil Audit Medik RS Paramount, Ditemukan Kelalaian
-
Penasehat Hukum Bayi yang Meninggal di RSIA Paramount Buka Suara, Keluarga Minta Keadilan
-
Anggota DPRD Makassar Mulai Kembali Berkantor di Jalan AP Pettarani