Sabtu, 23 September 2023 09:41
Kepala Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (Diskominfo-SP) Luwu Utara, Nursalim, bersama jajaran serta perwakilan perangkat daerah terkait mengikuti penilaian interviu evaluasi Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE) 2023 secara virtual di Aula Media Center Kantor Bupati Luwu Utara, Jumat (22/9/2023). (Foto: Pemkab Luwu Utara)
Editor : Nur Hidayat Said

RAKYATKU.COM, LUWU UTARA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwu Utara mengikuti penilaian interviu evaluasi Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE) 2023 secara virtual di Aula Media Center Kantor Bupati Luwu Utara, Jumat (22/9/2023).

 

Kegiatan ini diikuti Kepala Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (Diskominfo-SP) Luwu Utara, Nursalim, bersama jajaran serta perwakilan perangkat daerah terkait.

Penilaian interviu evaluasi SPBE ini merupakan tahap ketiga dari rangkaian proses evaluasi SPBE 2023 yang dilaksanakan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB). Sebelumnya telah dilakukan penilaian mandiri dan penilaian dokumen pada tahap pertama dan kedua.

Baca Juga : Jadi Inspektur Upacara HUT RI Ke-79, Bupati Liuwu Utara: Ini Tahun Terakhir Saya Memimpin Upacara Bendera

"Terkait dengan hasil interviu kita, saat ini Kabupaten Luwu Utara merupakan salah satu kabupaten yang memiliki indeks SPBE kategori baik. Empat domain yang menjadi, interviu yaitu domain kebijakan, domain tata kelola, domain manajemen, dan domain layanan," ujar Kepala Bidang (Kabid) Aplikasi Informatika (Aptika) Diskominfo-SP) Luwu Utara, Nirwan Zakir.

 

Ia mengatakan secara umum nilai tertinggi yang dimiliki Luwu Utara berada di domain kebijakan. "Yang pertama tertinggi itu adalah domain kebijakan, kita berada di level 3 dan 4 karena sejak awal Luwu Utara sudah memiliki peraturan dari Bupati Luwu Utara tentang penyelengaraan SPBE, ini sebagai bentuk komitmen Ibu Bupati (Indah Putri Indriani) mengeluarkan regulasi,” terang Nirwan.

Ke depan, Nirwan mengatakan Luwu Utara akan lebih mengoptimalkan dan melakukan perbaikan sesaui dengan yang disampaikan asesor.

Baca Juga : Bupati Luwu Utara Letakkan Batu Pertama Pembangunan DAK Fisik Pendidikan

“Dengan reviu kebijakan yang kita lakukan segera kita bisa tindak lanjuti. Salah satunya, yaitu terkait SK (surat keputusan) tim koordinasi SPBE bisa direviu dan semakin jelas pembagian tugas dan perannya terhadap penyelenggaraan SPBE ini," jelas Nirwan.

Diketahui, layanan publik SPBE ke depan akan diarahkan pada layanan RB tematik, yaitu layanan yang mendukung pengentasan kemiskinan, peningkatan investasi, inflasi, katalog lokal, dan stunting.