RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Anggota DPRD Kota Makassar Irwan Djafar menjadi narasumber di kegiatan sosialisasi penyebarluasan Perda nomor 4 tahun 2011 tantang Pengelolaan Sampah
Dalam kegiatan yang dilaksanakan di Hotel Grand Maleo Makassar, Rabu 19 Juli 2023 itu, Irwan Djafar menyebut mengelola persampahan merupakan wujud dalam menjaga kebersihan sekitar dan lingkungan masyarakat.
“Sampah ini bersifat retribusi, makanya dalam pengelolaannya harus betul-betul berjalan baik dan maksimal agar masyarakat merasakan manfaatnya,” ujar Irwan Djafar.
Baca Juga : Soroti BPR dan Terminal, Irwan Jafar: Tanpa Perubahan, PAD Sulit Naik
Politisi Partai Nasdem ini juga mengatakan, retribusi sampah yang dipungut dari masyarakat juga untuk pembangunan wilayah masing-masing, bahkan menjadikan penunjang pendapatan asli daerah.
Dikataka, keterlibatan masyarakat memberikan dorongan bagi pemerintah dalam mengelola dan menjaga lingkungan sekitar dalam hal pelayanan persampahan.
“Misalnya di Kecamatan Rappocini kalau ditarget 100 persen, maka saya katakan bisa lebih bahkan sampai 200 persen, karena Rappocini merupakan wilayah kontribusi persampahan yang terbaik di Makassar,” sebut Anggota Komisi A DPRD Makassar itu.
BERITA TERKAIT
-
Azwar Rasmin Dorong “Bebas Parkir” di Minimarket, DPRD Minta Perumda Tegaskan di Lapangan
-
Job Fair Makassar Didorong Lebih Efektif, DPRD Tekankan Kolaborasi Lintas Sektor
-
Komisi B DPRD Makassar Soroti Pengusaha Minol, Hartono: Tidak Patuh, Siap Dievaluasi
-
DPRD Makassar Bongkar Anomali Parkir: Sewa Rp100 Ribu/Bulan Disorot, Potensi PAD Diduga Bocor