Selasa, 19 September 2023 11:41
Penyerahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Luwu Utara Tahun Anggaran (TA) 2023 dalam rapat paripurna DPRD Luwu Utara, Senin (18/9/2023). (Foto: Pemkab Luwu Utara)
Editor : Nur Hidayat Said

RAKYATKU.COM, LUWU UTARA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwu Utara menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2023 ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Luwu Utara.

 

Wakil Bupati (Wabup) Luwu Utara, Suaib Mansur, menyerahkan Ranperda tentang Perubahan APBD TA 2023 kepada Ketua DPRD Luwu Utara, M. Basir, dalam rapat paripurna DPRD Luwu Utara, Senin (18/9/2023).

Suaib menuturkan gambaran singkat tentang struktur dan muatan Ranperda tentang Perubahan APBD TA 2023 meliputi pendapatan daerah, belanja daerah, dan pembiayaan daerah.

Baca Juga : Jadi Inspektur Upacara HUT RI Ke-79, Bupati Liuwu Utara: Ini Tahun Terakhir Saya Memimpin Upacara Bendera

"Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD merupakan tahapan wajib dalam siklus pengelolaan keuangan daerah. Sekaligus sebagai wujud nyata dari komitmen kita untuk terus meningkatkan kinerja dan kualitas pelayanan publik," ujarnya.

 

Terkait hal itu, Suaib meminta agar perangkat daerah lingkup Pemkab Luwu Utara mengikuti tahapan pembahasan ranperda. Harapannya jadwal penetapan dapat dilaksanakan sesuai dengan waktu yang disepakati.

"Terlebih beberapa agenda ke depan harus kita selesaikan terutama agenda pembahasan APBD pokok atau anggaran 2024," tuturnya.

Baca Juga : Bupati Luwu Utara Letakkan Batu Pertama Pembangunan DAK Fisik Pendidikan

Suaib juga menyampaikan penghargaan dan ucapan terima kasih ke DPRD Luwu Utara atas dukungan dan kerja samanya sehingga rapat paripurna ini terlaksana dan berjalan sebagaimana yang diharapkan.

"Pada kesempatan yang baik ini perkenankan saya menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota Dewan yang terhormat. Demikian pula kepada segenap jajaran pemerintah daerah dan segenap lapisan masyarakat atas partisipasi yang ditunjukkan dalam pembangunan Kabupaten Luwu Utara," bebernya.

Dengan kolaborasi antara Pemkab Luwu Utara dan DPRD, proses penyerahan dan pembahasan Ranperda tentang Perubahan APBD TA 2023 diharapkan berdampak positif bagi perkembangan Luwu Utara ke depan.