Jumat, 01 September 2023 17:40
Editor : Syukur Nutu

RAKYATKU.COM, WAJO – Anggota DPRD Kabupaten Wajo menerima aspirasi dari masyarakat Desa Bentenglompoe, Kecamatan Sabbangparu, bertempat di Ruang Aspirasi DPRD Wajo, Kamis 31 Agustus 2023 kemarin.

 

Aspirasi tersebut terkait dengan usaha tambang pasir di Desa Bentenglompoe yang mengakibatkan longsor.

Aspirator lainnya, Ambo Enre, mengajak anggota DPRD Wajo untuk turun langsung ke lokasi melihat kondisi Desa Bettengglompoe.

Baca Juga : Propam Polda Lakukan Penegakan Ketertiban dan Disiplin di Polres Wajo

“Saya mengajak anggota DPRD Wajo untuk turun ke lokasi. Dari pada cerita panjang lebar, lebih baik kita lihat langsung kondisinya,” ujarnya.

 

Sementara itu, Kapala Desa Bentenglompoe Herman mengatakan, selaku pemerintah desa mendukung masyarakat untuk melakukan aspirasi ke DPRD. Untuk memperjuangkan aspirasi, pemerintah desa turut prihatin dengan kondisi wilayahnya yang semakin tahun semakin berkurang.

Menurutnya, 5 tahun ke depan lokasi itu akan berkurang dengan adanya tambang tersebut. Untuk itu, pihaknya memohon agar izin tambang dicabut karena sudah bertentangan dengan kondisi yang ada di Desa Bente Lompoe.

Baca Juga : Kasat Narkoba Polres Wajo Berganti, Kini Dijabat AKP Prawira Wardany

“Kasian masyarakat kami apabila tambang ini masih terus beroperasi karena pembangunan yang sementara berjalan ini akan berhenti apabila tambang ini terus berlanjut,” kata Herman.

Herman pun berharap Anggota DPRD Wajo menindaklanjuti aspirasi tersebut dengan melakukan kunjungan ke lokasi.

“Kami berharap Anggota DPRD merespon permintaan kami sampai ketingkat yang lebih atas agar supaya izin yang kantongi pemilik tambang bisa dihentikan,” harapnya.

Baca Juga : Pasangan PAMMASE Kampanye di Kecamatan Belawa Wajo

Menanggapi hal tersebut, Tim Penerima Aspirasi DPRD Kabupaten Wajo dipimpin oleh Asri Jaya A. Latief bersama H. Sudirman Meru, H. Musa, langsung turun ke lapangan untuk meninjau dan melihat lokasi yang diaspirasikan bahwa adanya dampak-dampak yang ditimbulkan longsor.

Asri Jaya A. Latief menyampaikan, tentu pihaknya selalu penerima aspirasi, tidak hanya sekedar mendengar. Namun juga langsung ke lokasi dan mengambil dokumentasi dampak.

Aspirasi tersebut, lanjut Asri nantinya disampaikan kepada Pimpinan DPRD kemudian merekomendasikan Komisi yang membidangi dan menindak lanjuti aspirasi ini untuk ke tingkat provinsi. Sebab, tingkat provinsi lah yang memiliki wewenang dalam hal izin tambang dan keberlanjutan izin tambang.

Baca Juga : Sejumlah Perwira Masuki Purna Bakti, Kapolres Wajo Menyampaikan Apresiasi

“Kita akan duduk bersama untuk membicarakan ini, baik PTSP selaku pemberi izin, begitu juga dinas perairan provinsi, kabupaten, dinas lingkungan hidup, begitu juga balai yang mengerjakan proyek tanggul,” ungkap Asri Jaya pada Jumat (1/9/2023).

Menurutnya, kondisi tersebut jika tidak diatasi dengan cepat, bisa saja proyek tanggul yang sekarang sedang berlangsung sia-sia.

Maka dari itu, kata dia, harus segera menanggulangi untuk mencegah terjadinya lebih banyak dampak-dampak kedepannya.

Baca Juga : Pernah Juara Satu, Kades Waetuo Wajo Bocorkan Trik Bangun Desa Wisata

“Insyaallah kami akan segera menyampaikan ke Pimpinan, untuk dihari ini yaitu investigasi lokasi untuk laporan menindaklanjuti yang akan dilaporkan di komisi yang terkait, saya komisi II tentu berkaitan dengan lingkungan dan bgtu juga teman-teman di komisi III untuk menindaklanjuti aspirasi masyarakat,” katanya.

Penulis : Abd Rasyid. MS

BERITA TERKAIT