RAKYATKU.COM, SIDRAP - Unit Pemberantasan Pungli Sapu Bersih Pungutan Liar (UPP Saber Pungli) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) melakukan monitoring dan evaluasi (monev) di Kabupaten Sidrap, Rabu (30/8/2023).
Selain monev kegiatan 2023, kunjungan itu sekaligus memantapkan rencana kerja UPP Saber Pungli Kabupaten Sidrap tahun 2024.
Rombongan UPP Saber Pungli Sulsel dipimpin Shinta Rahmi Mansyur. Mereka disambut Ketua UPP Saber Pungli Sidrap, Kompol M. Akib, didampingi Sekretaris, Amannang Saily Endeng, di Ruang Sekertariat UPP Saber Pungli Kantor Inspektorat Sidrap.
Baca Juga : Sekda Sidrap Basra Bakal Dilantik Jadi Pj Bupati Akhir Pekan Ini
Dalam monev tersebut, Amannang memaparkan berbagai kegiatan tahun 2023 dan rencana kegiatan untuk tahun 2024.
Monev itu, kata dia, juga merupakan langkah untuk melakukan pemetaan risiko pungli yang bisa terjadi pada sektor pelayanan publik.
"Demi untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bebas dari gratifikasi dan pungli," ujarnya.
Baca Juga : Bapenda Sidrap Bimbing Pelaku Usaha Terapkan QRIS
Sementara, Shinta mengungkap kedatangan mereka untuk memastikan apakah kegiatan UUP kabupaten/kota sudah berjalan dengan instruksi.
"Kami ingin mengetahui sejauh mana pelaksanaan di kabupaten/kota, apakah berjalan sesuai dengan instruksi pada awal tahun," ucapnya.
Selanjutnya, Tim Saber Pungli Sulsel didampingi Tim Saber Pungli Sidrap meninjau beberapa tempat pelayanan publik. Salah satunya Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil).
Baca Juga : Soft Launching Aplikasi SiPeNGaja, Inovasi Pengadaan Barang dan Jasa di Kabupaten Sidrap
Turut dikunjungi, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) serta pelayanan SIM di Polres Sidrap.