RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani, menargetkan akan mulai mengimplementasikan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) di beberapa perangkat daerah lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwu Utara.
Hal ini, menurut Indah, akan didukung peraturan kepala daerah (perkada) yang akan segera disahkan sebagai dasar pengimplementasian KKPD.
"Perkada-nya sudah siap, tinggal saya tanda tangani satu atau dua hari ini," ujar Indah usai menghadiri sosialisasi KKPD yang digelar Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Sulawesi Selatan (Sulsel) di Hotel Claro, Makassar, Selasa (29/8/2023).
Baca Juga : Jadi Inspektur Upacara HUT RI Ke-79, Bupati Liuwu Utara: Ini Tahun Terakhir Saya Memimpin Upacara Bendera
Indah juga mengatakan akan mendorong pengimplementasian program KKPD karena dapat berfungsi ganda, selain sebagai dana talangan juga yang terpenting adalah bunganya nol persen.
"Kami akan dorong karena ini sudah menjadi kebutuhan pemerintah daerah dalam rangka mendukung gerakan transaksi nontunai," jelas bupati yang karib disapa IDP ini.
Deputi Kepala Perwakilan BI Sulsel, Rudy Bambang Wijanarko, menyampaikan penerbitan KKPD diharapkan dapat meningkatkan governance belanja dari pemerintah daerah dan mengurangi risiko fraud dan idle cash anggaran belanja pemerintah daerah.
Baca Juga : Bupati Luwu Utara Letakkan Batu Pertama Pembangunan DAK Fisik Pendidikan
Selain itu, program KKPD juga dapat meminimalisasi penggunaan uang tunai (cashless) dalam melakukan transaksi belanja daerah.
Diketahui, KKPD dapat digunakan untuk melakukan pembayaran atas belanja yang dibebankan pada APBD yang kewajiban pembayaran pemegang kartu dipenuhi terlebih dahulu bank penerbit KKPD dan perangkat daerah berkewajiban melunasi pembayaran pada waktu yang disepakati dengan pelunasan sekaligus.