RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Dirlantas Polda Sulsel bakal menerapkan perubahan materi uji praktik untuk penerbitan SIM kendaraan roda dua yang telah diterapkan secara bertahap pada Jumat (4/8/2023).
Direktur Lalu Lintas Polda Sulsel, I Made Agus Prasatya menjelaskan perubahan signifikan dalam materi praktik uji SIM motor itu adalah dihilangkannya uji pengereman dan keseimbangan, zig-zag atau slalom, reaksi menghindar, angka delapan serta berbalik arah huruf U.
"Akan diberlakukan mulai hari ini. Jadi kesemuanya itu diubah menjadi sebuah sirkuit yang mengakomodir semua ujian praktik SIM. Tapi perubahan itu khusus hanya untuk SIM motor," kata Kombes Pol Agus pada Jumat (4/8/2023).
Baca Juga : Dirlantas Polda Sulsel Himbau Sahur On The Road Tidak Dilaksanakan
Kombes Pol Agus menyebut ujian praktik SIM yang berbentuk angka delapan diganti dengan lintasan berbentuk huruf S. Lalu uji pengereman dan keseimbangan yang sebelumnya jarak lintasannya 20 meter kini diganti menjadi 30 meter.
"Sementara uji menghindar yang sebelum menggunakan awalan kini tak lagi menggunakan awalan start karena telah menjadi sirkuit," tambahnya.
Agus menjelaskan seluruh perubahan itu telah mulai diterapkan di seluruh Polres jajaran Polda Sulsel.
Baca Juga : Pelanggaran Lalu Lintas di Sulsel Selama Dua Bulan Nyaris Capai 2 Juta
"Sudah diterapkan sejak hari ini, kita sudah minta seluruh Kasat Lantas Polres jajaran untuk mulai menerapkan materi ujian praktik SIM yang baru tersebut," sebutnya.