Jumat, 04 Agustus 2023 09:06
Editor : Syukur Nutu

RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Sepak terjang Roby sebagai polisi palsu alias polisi gadungan berakhir di tangan polisi asli. Aksi kejahatan yang kerap dilakukan dengan modus mengaku sebagai anggota Polri berujung pada proses hukum.

 

Tak main-main pelaku aksi kejahatan dengan modus mengaku sebagai anggota Polri sebanyak laporan delapan polisi. Diantaranya laporan polisi di SPKT Polres Gowa, Polsek Bajeng Gowa dua laporan polisi, Polsek Barombong Gowa, Polsek Bontonompo Gowa, Polsek Mamajang Makassar, Polsek Ujung Tanah dan Polsek Galut Takalar

"Pelaku berhasil diaman pada Kamis 3 Agustus 2023 sekira pukul 04.00 Wita di jalan Jendral Sudirman, Kelurahan Macorawalie, Kecamatan Watang Sawitto, Kabupaten Pinrang. Pelaku diamankan bersama sepeda motor diduga milik korban yang disimpan di dalam pekarangan kost," kata Kanit Resmob Polda Sulsel Kompol Dharma Negara.

Baca Juga : Resmob Polda Sulsel Ringkus Pelaku Sindikat Pencuri Hewan Ternak

Sebelum ditangkap, pelaku beraksi pada 2 Agustus 2023 malam di Lapangan Syekh Yusuf Gowa. Pelaku yang mengaku anggota Polri meminta korban AR dan saksi MF untuk membonceng pelaku keliling wilayah Sungguminasa. Saat tiba kembali di lapangan Syekh Yusuf pelaku dan korban sempat berbincang - bincang.

 

"Setelah itu pelaku langsung menaiki sepeda motor milik korban tanpa ijin dari korban dan menyuruh saksi MF ikut bersama pelaku. Setibanya di ruko kosong yang berada di Jl. Tumanurung, Kecamatan Somba Opu pelaku kemudian meminta saksi turun dan mengambil HP milik saksi lalu kabur mengendarai sepeda motor milik korban," tambahnya.

Sebelumnya, pada Senin 10 juli 2023 lalu sekita pukul 23.00 Wita pelaku juga melakukan aksi dengan modus yang sama di Kota Makassar. Korban yang melintas di jalan Veteran Selatan Makassar mengendarai sepeda motor berhentikan pelaku yang mengaku anggota polri. Pelaku mengambil kunci motor korban dan juga handphone milik korban lalu membonceng korban untuk mengambil uang di ATM di alfamart.

Baca Juga : Modus Transaksi Tembaga, Pelaku Bunuh Korban Untuk Bayar Utang

Korban selanjutnya di ajak ke warkop kemudian di jemput oleh temannya kembali ke jalan Veteran Selatan Makassar untuk mengambil sepeda motor korban.

"Namun pada saat di jalan Veteran Selatan ternyata sepeda motor N-MAX korban sudah tidak ada serta handphone milik korban yang di bawah pelaku sudah tidak aktif," jelas Kompol Dharma.

Pada 29 Juli 2023 pelaku juga beraksi dengan modus sama, mengaku anggota polri. Bahkan peda kejadian itu pelaku juga melakukan penganiayaan terhadap korban.

Baca Juga : Tebas Tangan Korban Hingga Putus, Pelaku Ditangkap Saat Akan Lakukan Pernikahan

"Pelaku yang mengaku anggota polri meminta korban untuk dibonceng dan setelah berada di jalan Tamanroya Desa Biringkassi korban di turunkan. Korban dianiaya oleh pelaku HP beserta sepeda motor korban dibawah kabur oleh pelaku," jelasnya.

Setelah diamankan, Robi membeberkan semua aksi kejahatannya dengan modus sebagai anggota Polri. Ia pernah mendatangi anak sekolah di jalan poros Limbung dengan mengaku anggota polri dan mengambil sepeda motor korban.

Di depan SMP Bajeng pelaku pernah mengambil dua motor dengan modus yang sama. Satu motor pelajar SMP di Bontopaja juga pernah diembat dengan modus sama yang kemudian dijual dengan harga Rp. 3.000.000. Pelaku juga pernah mengambil 9 unit Hp milik anak SMP di Pertamina Bontonompo Kabupaten 2.000.000.

Baca Juga : Pembobol Toko Ditangkap, Kerugian Korban Capai Rp66 Juta

Selain kejahatan tersebut, masih banyak aksi kejahatan lainnya yang dilakukan pelaku dengan modus mengaku sebagai anggota Polri. Dimana barang hasil curian pelaku dijual kepada RM dan RS yang juga telah diamankan.

"Roby merupakan pelaku residivis kasus pencurian dengan kekerasan dan curanmor di wilayah kota makassar dengan modus mengaku sebagai anggota polri dan pernah menjalani proses hukum di Lapas Makassar pada tahun 2013 dan pada tahun 2017. Tersangka dan barang bukti diserahkan ke Polres Gowa untuk proses selanjutnya," sebut saja Kompol Dharma.