Kamis, 20 Juli 2023 09:25
Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag), Hilman Latief. (Foto: Kemenag)
Editor : Nur Hidayat Said

RAKYATKU.COM, JEDDAH - Tahap pemulangan jemaah haji gelombang I ke Indonesia dari Bandara Internasional King Abdul Aziz Jeddah berakhir 19 Juli 2023. Bersamaan itu telah dimulai tahap pemulangan jemaah haji gelombang II melalui Bandara Amir Muhammad bin Abdul Aziz (AMAA) Madinah.

 

Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag), Hilman Latief, mengaku telah mempelajari banyak hal teknis untuk mendesain ulang skenario penyelenggaraan haji di tahun mendatang agar menjadi lebih baik.

"Kami mempelajari banyak hal terkait skenario untuk penataan dan perbaikan penyelenggaraan haji tahun-tahun berikutnya," kata Hilman dikutip dari laman resmi Kemenag, Kamis (20/7/2023).

Baca Juga : Menteri Agama RI, Resmikan Wajo Sebagai Kota Wakaf di Indonesia

Hilman mengatakan, ada sejumlah teknis penyelenggaraan haji yang akan dikaji dan didesain ulang. Pertama, soal keberangkatan dan kepulangan jemaah. Menurutnya, hal tersebut erat kaitannya dengan pengaturan ritme jadwal penerbangan pesawat.

 

"Soal kepulangan dan keberangkatan, saat ini tim kami sedang mereka-reka jadwal pesawat dan ritmenya, mau bagaimana? Landai di awal, tinggi di tengah, landai di belakang, rata, ataukah naik turun itu ritmenya? Sedang kita pelajari," terangnya.

Kedua, soal durasi waktu jemaah tinggal di Makkah dan Madinah. Terkait hal ini, pihaknya mengaku mendapat amanah khusus dari Menteri Agama (Menag), Yaqut Chalil Qoumas, untuk melakukan kajian ulang. Menurut Hilman, Menag berharap lama tinggal jemaah di Arab Saudi bisa diperpendek, tentunya dengan tetap mempertimbangkan regulasi yang berlaku di sana.

Baca Juga : Ini Penjelasan Kemenag Terkait Azan Magrib pada 5 September 2024

"Sebagaimana amanah dari Bapak Menag, kami Ditjen PHU, diminta mendesain ulang tentang lama masa tinggal jemaah di Madinah dan di Makkah. Syukur-syukur bisa diperpendek. Tapi, semua itu tergantung dengan regulasi yang ada di Saudi Arabia," jelasnya.

Ketiga, soal pelayanan jemaah di masa puncak haji atau Armina (Arafah, Muzdalifah, dan Mina) yang menurutnya menjadi layanan pokok yang harus didesain ulang agar menjadi lebih baik. Untuk mewujudkan hal tersebut, pihaknya akan membentuk tim khusus dan akan terus berkomunikasi dengan pemerintah Arab Saudi.

"Ketiga, yang paling penting, yaitu menangani selama prosesi Armina atau Masyair. Itu juga sedang kita desian. Dan ini adalah special force yang akan ditangani tim khusus. Mudah-mudahan ke depan bisa lebih baik," ungkapnya.

Baca Juga : Hasil Sidang Isbat: Pemerintah Tetapkan Iduladha 1445 H Jatuh pada 17 Juni 2024

"Kita juga mengomunikasikan hal ini dengan pemerintah Saudi Arabia, karena apa pun yang kita lakukan nanti terkait dengan regulasi yang dikeluarkan pemerintah Arab Saudi," tambahnya.

Disinggung soal hasil investigasi bersama antara pemerintah Indonesia dengan pemerintah Arab Saudi terkait kinerja Mashariq yang tidak optimal dalam memberikan layanan di Armina, Hilman mengatakan, sampai saat laporan yang diperolehnya sebatas keterlambatan penjemputan di Muzdalifah selama tiga jam. Hasil menyeluruh masih menunggu laporan resmi.

"Untuk yang lain, masih dikaji oleh pemerintah Saudi, karena ada banyak faktor, bagaimana ketidakoptimalan itu terjadi, dan kita masih menunggu secara resmi," tuturnya.