RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Komisi C DPRD Kota Makassar mengeluarkan rekomendasi menghentikan sementara waktu aktifitas produksi pakan ternak PT Wahyu Pradana Bina Mulia di Kawasan PT Kima Makassar pada Jumat (9/6/2023).
Hal ini terungkap pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi C bersama sejumlah perusahaan, Dinas PTSP Kota Makassar, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Lurah Daya, dan Tokoh masyarakat setempat.
RDP digelar menindak lanjuti keluhan warga adanya bau busuk yang menyengat dari hasil pengelolaan pakan ternak PT Wahyu Pradana Bina Mulia, di Kawasan PT Kima Makassar.
Baca Juga : Anwar Faruq Pimpin Rapat Paripurna Tentang Pemandangan Umum Fraksi DPRD Makassar
“Permasalahan bau busuk yang menyengat ini sudah cukup lama dikeluhkan warga. Bahkan kami juga sudah melakukan sidak dan faktanya memang seperti itu,” kata Ketua Komisi C Sangkala Saddiko.
Ricky selaku Human Resource Development (HRD) PT Wahyu Pradana Bina Mulia menyebut bau busuk kelur dari hasil pengelolaan pakan ternak lantaran bahan baku yang digunakan dari kepala udang.
“Ada beberapa masalah situasi yang kondisinya keterlambatan proses produksi karena kami terbatas tenaga kerja, kemudian ada beberapa kali mesin boiler kami mati. Ketika tidak ada produksi otomatis mesinnya mati sehingga dalam kondisi seperti itu mengeluarkan bau,” kata Ricky.
Baca Juga : Ketua DPRD Makassar Bacakan Sejarah di Peringatan Hari Jadi Kota Makassar
Pihaknya mengaku menerima rekomendasi Komisi C hingga tersebut dan berupaya untuk memastikan kondisi mesin produksi benar-benar bagus. Rekomendasi Komisi C disebut cukup bijak yang memberi kesempatan PT Wahyu Pradana Bina Mulia untuk memperbaiki dengan catatan bisa memproduksi kembali jika tidak lagi ada bau busuk.
“Kalau ini berjalan lancar, rasanya prosentase bau yang keluar dari bau busuk itu tidak lebih dari 5 persen dan itu hanya di kawasan kami saja tidak sampai keluar. Saya rasa ini cukup bijak memberi kesempatan kepada kami melakukan perbaikan,” jelasnya.