Senin, 17 Juli 2023 14:03
Pelantikan 112 pejabat fungsional lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan (Sulsel) yang berlangsung di Kantor Gubernur Sulsel, Senin (17/7/2023).
Editor : Nur Hidayat Said

RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), Andi Darmawan Bintang, melantik 112 pejabat fungsional di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel.

 

Andi Darmawan saat membacakan sambutan Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman, menyampaikan selamat kepada seluruh pejabat fungsional yang dilantik di Kantor Gubernur Sulsel, Senin (17/7/2023).

"Bapak Gubernur menyampaikan selamat untuk Bapak-Ibu sekalian," kata Andi Darmawan.

Baca Juga : Bantuan Beras untuk Korban Terdampak Bencana di Sulsel Capai 150 Ton

Menurutnya, 112 pegawai yang dilantik sebagai fungsional di lingkup Pemprov Sulsel berdasarkan kebutuhan organisasi dan aturan main yang berlaku bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).

 

"Pejabat fungsional dapat memberikan tugas untuk memenuhi kebutuhan dan pencapaian tujuan pemerintah sesuai peraturan yang berlaku," ujarnya.

Ia menjelaskan, pejabat fungsional mensyaratkan profesionalisme dalam bertugas dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas profesi dalam kesehariannya.

Baca Juga : Penjabat Gubernur Apresiasi Bantuan OPD untuk Korban Bencana di Sulsel

"Pejabat fungsional harus berhubungan langsung dengan pejabat pimpinan di tempatnya masing-masing. Yang memiliki keahlian tertentu untuk ikut menyelesaikan tugas dalam tugasnya masing-masing," tuturnya.

Hadir dalam pelantikan tersebut Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel, Sukarniaty Kondolele, dan seluruh jajaran BKD Sulsel.