Kamis, 13 Juli 2023 20:14
Editor : Usman Pala

RAKYATKU.COM -- Responsif! satu kata saja sudah cukup menggambarkan bagaimana gerak cepat Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Luwu Utara dalam merespon setiap aduan dan masalah yang terjadi di lapangan.

 

Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Luwu Utara, Muhammad Kasrum, membeberkan bagaimana pihaknya langsung melakukan perekaman e-KTP terhadap warga asal Desa Tanamakaleang Kecamatan Seko, yang sementara dalam perawatan di RSUD Andi Djemma.

“Alhamdulillah, hari ini, Kamis 13 Juli 2023, kami melakukan perekaman di RS Andi Djemma Masamba terhadap warga Seko yang sementara sakit dan dirawat,” ungkap Kasrum, usai perekaman terhadap warga yang kemudian diketahui bernama Rut Pillu itu.

Baca Juga : Jadi Inspektur Upacara HUT RI Ke-79, Bupati Liuwu Utara: Ini Tahun Terakhir Saya Memimpin Upacara Bendera

Yang menarik, sebelum dilakukan perekaman terhadap yang bersangkutan, anak dari pasien ini mendatangi Disdukcapil. Kedatangannya untuk melaporkan bahwa ibunya belum memiliki KTP. Sementara pihak RS dan BPJS mensyaratkan pasien harus memiliki KTP.

 

Atas kondisi itu, Disdukcapil langsung bergerak cepat dan mendatangi pasien. “Saat itu juga, kami langsung tugaskan tim untuk melakukan perekaman sesegera mungkin,” ungkap Kasrum, didampingi Kabid Dafduk, Ahmad Marjana, saat proses perekaman berlangsung.

Proses perekaman pun berjalan lancar. Meski pasien dibantu keluarganya dalam proses perekaman itu. “Insya Allah, hari ini selesai, asal kondisi jaringan bagus karena data dikirim dulu ke pusat melalui SIAK. Kalau sudah ada persetujuan langsung dicetak,” imbuhnya.

Baca Juga : Bupati Luwu Utara Letakkan Batu Pertama Pembangunan DAK Fisik Pendidikan

Tak lupa, ia mengimbau kepada seluruh masyarakat Luwu Utara yang belum memiliki identitas kependudukan agar segera melakukan perekaman. “Kami imbau masyarakat untuk segera mengurus identitas kependudukan bagi yang belum memiliki,” tandasnya.