RAKYATKU.COM -- Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Wajo menggelar rapat di ruang kerja mereka pada hari Jumat (7/7/2023).
Rapat tersebut bertujuan untuk membahas Ranperda Kabupaten Wajo tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2022.
Rapat yang berlangsung di Lantai II ruang kerja Komisi III DPRD Kabupaten Wajo tersebut dihadiri oleh Wakil Ketua Komisi III, Elfrianto, Sekretaris Komisi III, Arga Prasetya Ashar, dan sejumlah anggota komisi III lainnya.
Baca Juga : Propam Polda Lakukan Penegakan Ketertiban dan Disiplin di Polres Wajo
Mereka membahas secara rinci realisasi kegiatan dan penerimaan belanja, serta Saldo Anggaran Lebih Perusahaan Daerah (Silpa) pada tahun anggaran sebelumnya.
Dalam rapat tersebut, rencana kerja beberapa dinas dan badan juga menjadi fokus pembahasan. Antara lain Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPRP), Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman (PERKIM), Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (BP4D), serta Dinas Perhubungan. Kepala Bagian Barang dan Jasa Setda Wajo juga ikut serta dalam pembahasan tersebut.
Elfrianto, yang akrab disapa Kevin, menjelaskan bahwa rapat ini bertujuan agar Komisi III DPRD Kabupaten Wajo dapat selaras dengan rencana kerja mitra kerjanya.
Baca Juga : Kasat Narkoba Polres Wajo Berganti, Kini Dijabat AKP Prawira Wardany
"Selain membahas pertanggungjawaban APBD 2022, dalam rapat tersebut juga dibahas laporan kegiatan dan anggaran tahun 2023. Laporan ini akan menjadi acuan dalam menetapkan skala prioritas bagi Pemerintah Kabupaten Wajo," jelas Kevin.
Kevin juga berharap agar kegiatan di masa depan dapat lebih erat dan sinergis antara Komisi III DPRD Kabupaten Wajo dengan mitra kerjanya.