RAKYATKU.COM, JAKARTA - Setelah puncak haji, operasional haji memasuki fase kepulangan. Sampai dengan hari ini, Rabu (5/7/2023), jemaah yang telah tiba di tanah air berjumlah 7.131 orang atau 18 kelompok terbang (kloter).
"Hari ini, 5 Juli 2023, sebanyak 6.682 jemaah atau 16 kelompok terbang diterbangkan ke tanah air dari Bandara Internasional King Abdul Aziz, Jeddah,” terang Juru Bicara PPIH Pusat, Akhmad Fauzin, dalam keterangan persnya di Media Center Haji (MCH) Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta.
Untuk Kamis (6/7/2023), lanjut Fauzin, jemaah dan petugas yang diberangkatkan ke tanah air berjumlah 6.592 orang atau 17 (kloter) dengan rincian sebagai berikut.
Baca Juga : Menteri Agama RI, Resmikan Wajo Sebagai Kota Wakaf di Indonesia
1. Debarkasi Jakarta Bekasi (JKS) 5 sebanyak 405 orang
2. Debarkasi Jakarta Bekasi (JKS) 6 sebanyak 400 orang
3. Debarkasi Makassar (UPG) 3 sebanyak 393 orang
4. Debarkasi Solo (SOC) 7 sebanyak 360 orang
5. Debarkasi Palembang (PLM) 1 sebanyak 360 orang
6. Debarkasi Surabaya (SUB) 7 sebanyak 450 orang
7. Debarkasi Batam (BTH) 6 sebanyak 374 orang
8. Debarkasi Solo (SOC) 8 sebanyak 360 orang
9. Debarkasi Surabaya (SUB) 8 sebanyak 450 orang
10. Debarkasi Aceh (BTJ) 3 sebanyak 393 orang
11. Debarkasi Jakarta Bekasi (JKS) 7 sebanyak 374 orang
12. Debarkasi Medan (KNO) 3 sebanyak 360 orang
13. Debarkasi Makassar (UPG) 4 sebanyak 393 orang
14. Debarkasi Jakarta Pondok Gede (JKG) 9 sebanyak 393 orang
15. Debarkasi Solo (SOC) 9 sebanyak 360
16. Debarkasi Batam (BTH) 7 sebanyak 374
17. Debarkasi Jakarta Pondok Gede (JKG) 10 sebayak 393
Fauzin mengatakan, tahun ini jemaah haji Indonesia memperoleh 10 liter air zamzam. Setibanya di asrama haji debarkasi, jemaah akan menerima lima liter air Zamzam.
“Untuk lima liter tambahannya akan didistribusikan ke Kemenag provinsi untuk diteruskan dan diambil di Kantor Kemenag kabupaten/kota," tuturnya.
Baca Juga : Ini Penjelasan Kemenag Terkait Azan Magrib pada 5 September 2024
Pemerintah, lanjutnya, terus mengingatkan jemaah yang akan kembali ke tanah air agar mematuhi ketentuan barang bawaan yang akan dibawa dalam kopernya.
“Sesuai aturan penerbangan, barang-barang yang dilarang dibawa selama penerbangan, yaitu barang yang mudah terbakar/meledak, senjata api dan senjata tajam, gas, aerosol, dan cairan melebihi 100 ml, uang lebih dari Rp100.000.000 atau SAR25.000, dan air zamzam,” imbuhnya.