Rabu, 05 Juli 2023 15:10
Kepala Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan Ham Sulsel, Drs. Liberti Sitinjak.
Editor : Syukur Nutu

RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Kemenkumham terus berupaya untuk mencegah terjadinya pelanggaran atau keterlambatan oleh pegawai Rutan. Deteksi dini terus dilakukan termasuk untuk mencegah masuknya barang terlarang ke Rutan.

 

Dikatakan, kondisi yang terjadi di dalam Lapas adalah miniatur dari kondisi yang terjadi di luar Lapas. Para warga binaan pun ingin mendengar musik dan makan enak seperti halnya di masyarakat umum.

"Dia curi-curi kabel supaya mendengar musik. Bagai kita salah melakukan antisipasi, deteksi dini, berantas narkoba dan kordinasi institusi terkait. Tugas kita bagai penghias, merawat perawatan," kata Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham Sulsel, Drs. Liberti Sitinjak usai pemusnahan barang bukti hasil penggeledahan pada Rabu 5 Juni 2023 di Rutan Makassar.

Baca Juga : Momentum Pemberian Remisi HUT ke-79, PJ. Gubernur Sulsel Motivasi WBP untuk Terus Berkelakuan Baik

Dengan upaya keras untuk mencegah terjadinya pelanggaran ketentuan di dalam Lapas, Liberti pun tak menampik ada saja oknum-oknum petugas yang nakal.

 

"Kita juga bukan dewa, pastilah ada anak buah kita juga yang nakal, saya tahu persis itu, tapi begitu saya tahu anak buah saya nakal, 1x24 jam mana kala Ka UPT nya lapor, langsung saya tarik pindah ke Kanwil. Namun demikian tidak jaminan bahwa kita ini putih seperti kapas. Jadi upaya yang kita lakukan soal kecolongan sekali dua kali itu terjadi karena kita manusia, masih ada sikap lelah di situ peluang itu masuk," bebernya.

Selain itu, Liberty juga menyebut telah dilakukan penandatanganan integritas kepada pegawai Lapas untuk tidak membawa handphone.

Baca Juga : 5.881 Warga Binaan Pemasyarakatan di Sulsel Dapat Remisi HUT ke-79 RI

"Saya minta UPT tandatangani integritas tak ada handphone dalam Lapas. Kalau ada lagi dalam waktu sudah tandatangan, siap terima resiko dari Kanwil," tegasnya.