Selasa, 27 Juni 2023 09:03
Presiden Jokowi (kiri) menerima LHP atas LKPP dan IHPS II tahun 2022 dari Ketua BPK, Isma Yatun, di Istana Negara, Jakarta, Senin (26/06/2023). (Foto: Humas Setkab/Jay)
Editor : Nur Hidayat Said

RAKYATKU.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menekankan bahwa opini wajar tanpa pengecualian (WTP) yang diberikan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas laporan keuangan pemerintah adalah bukanlah prestasi melainkan kewajiban.

 

Jokowi menegaskan itu pada penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) tahun 2022 dan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II tahun 2022, Senin (26/06/2023), di Istana Negara, DKI Jakarta.

“Kepada para menteri dan pimpinan lembaga, saya ingatkan bahwa WTP itu bukanlah sebuah prestasi. WTP itu kewajiban dari seluruh jajaran pemerintahan dalam penggunaan APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara). Kewajiban para menteri dan kewajiban para pimpinan lembaga untuk menggunakan uang rakyat dengan penuh tanggung jawab,” ujarnya.

Baca Juga : Pj Gubernur Sulsel Dampingi Presiden Jokowi Kunjungan Kerja di Kabupaten Bone

Jokowi juga menegaskan bahwa tiap uang rakyat tersebut harus dirasakan manfaatnya sepenuhnya oleh masyarakat.

 

“Tertib administrasi itu penting, tetapi yang jauh lebih penting adalah apa kemanfaatannya untuk rakyat, apa kemanfaatannya untuk masyarakat, apa yang dirasakan oleh rakyat, apa yang dirasakan oleh masyarakat,” katanya.

Sebelumnya, Ketua BPK, Isma Yatun, dalam laporannya mengatakan bahwa pihaknya terus berupaya mendorong pemerintah untuk melakukan upaya efektif dalam menyelesaikan rekomendasi hasil pemeriksaan BPK. Hal ini dilakukan guna mewujudkan kesejahteraan bangsa Indonesia.

Baca Juga : Danny Pomanto Dianugerahi Satyalencana Wira Karya 2024 oleh Presiden RI Joko Widodo

“Besar harapan kami agar Bapak Presiden dapat terus mendorong seluruh menteri dan pimpinan lembaga serta pemerintah daerah segera menindaklanjuti rekomendasi BPK,” ucapnya.

Isma menjelaskan, opini yang diterima pemerintah didasarkan pada opini WTP atas 81 laporan keuangan kementerian/lembaga negara dan 1 laporan keuangan Bendahara Umum Negara (BUN).

Turut mendampingi Jokowi pada kesempatan ini adalah Wakil Presiden Ma’ruf Amin. Tampak hadir pula sejumlah Menteri Kabinet Indonesia Maju, Panglima TNI Laksmana Yudo Margono, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, dan Jaksa Agung ST Burhanuddin.

Baca Juga : Pemkab Luwu Utara Raih Opini WTP ke- 12