Sabtu, 24 Juni 2023 10:04
Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Sulsel, Andi Darmawan Bintang.
Editor : Nur Hidayat Said
 

 

 

 

RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Sebanyak 44 orang pejabat fungsional di lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) menjalani pengambilan sumpah dan pelantikan di Ruang Pola Kantor Gubernur Sulsel, Jumat (23/6/2023).

Baca Juga : Pemprov Sulsel Gerak Cepat Tangani Sekolah Terdampak Bencana di Luwu

Para pejabat fungsional dari berbagai organisasi perangkat daerah (OPD) ini diambil sumpahnya dan dilantik langsung Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Sulsel, Andi Darmawan Bintang.

 

Andi Darmawan yang membacakan sambutan Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman, mengungkapkan pengangkatan pejabat fungsional yang dilakukan telah mempertimbangkan lingkup tugas unit organisasi dengan kelompok keahlian/keterampilan jabatan fungsional serta kebutuhan organisasi.

"Pengangkatan dalam jabatan fungsional ini juga dimaksudkan untuk pengembangan karier dan kapasitas pejabat fungsional yang tentunya untuk mendukung program-program prioritas pemerintah," ujarnya.

Baca Juga : Mensos RI Apresiasi Penanganan Bencana Banjir dan Longsor di Sulsel

Andi Darmawan mengatakan, dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 disebutkan, jabatan fungsional adalah sekelompok jabatan yang berisi tugas berkaitan dengan pelayanan fungsional yang berdasarkan pada keahlian/dan atau keterampilan tertentu, yang terdiri dari beberapa rumpun jabatan.

Implementasi undang-undang itu membawa perubahan dalam pola kerja Pegawai Negeri Sipil (PNS). PNS yang selama ini dianggap sebagai zona nyaman menjadi zona kompetitif sehingga akan dicapai kinerja organisasi yang kualitasnya terus meningkat karena adanya kompetisi pegawai sehat dalam menunjukkan kinerja terbaik.

"Pejabat fungsional sebagai bagian dari organisasi harus senantiasa bersiap menghadapi kompetisi tersebut dengan terus mengembangkan kompetensi diri masing-masing," jelasnya.

Baca Juga : Pemprov Salurkan Bantuan Kemanusiaan OPD untuk Korban Bencana Banjir dan Tanah Longsor

Andi Darmawan menekankan bahwa pejabat fungsional harus mampu merepresentasikan pelayanan maksimal sesuai dengan bidang yang dikuasainya.

Ia pun berharap agar para pejabat fungsional yang telah dilantik dapat memberikan kontribusi positif dalam pelaksanaan program pemerintah, pembangunan, dan pelayanan masyarakat, khususnya di Sulsel.

Berdasarkan data Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel, 44 pejabat fungsional ini masing-masing menempati 12 unit kerja pada OPD Pemprov Sulsel. Di Inspektorat Daerah 3 orang, Dinas Pendidikan 5 orang, Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan 9 orang, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan 2 orang, serta Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik 1 orang.

Baca Juga : Penjabat Gubernur Pastikan Ketersediaan Bahan Pangan Warga Korban Bencana di Desa Kadundung

Selanjutnya, pada Biro Umum Sekretariat Daerah 1 orang, Biro Pengadaan Barang Jasa Sekretariat Daerah 1 orang, Badan Pengembangan Daerah, Penelitian, dan Pengembangan Daerah 4 orang, Satuan Polisi Pamong Praja 5 orang, Dinas Sosial 1 orang, Dinas Kesehatan 10 orang, serta Rumah Sakit Umum Daerah Haji 1 orang.