Selasa, 20 Juni 2023 11:26
Penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) dengan PT Pos Indonesia di ruang rapat Kantor Bapenda Sidrap, Senin (19/6/2023).
Editor : Nur Hidayat Said

RAKYATKU.COM, SIDRAP - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) dan PT Pos Indonesia menyepakati perjanjian kerja sama (PKS) terkait penerimaan Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).

 

Penandatanganan PKS dilakukan Kepala Bapenda Sidrap, Muhammad Yusuf, dengan Manager Executive Manager Kantor Pos Cabang Parepare, Carolina Rama Putri, Senin (19/6/2023), di ruang rapat Kantor Bapenda Sidrap.

Kepala Bapenda Sidrap, Muhammad Yusuf, berharap kerja sama ini ke depan dapat berjalan dengan baik sehingga layanan-layanan transaksi pembayaran melalui digital dapat dilaksanakan.

Dengan adanya kerja sama tersebut, kata Yusuf, dapat mempermudah dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, khususnya penerimaan pajak dan retribusi maupun transaksi pembayaran lainnya melalui kanal digital.

Baca Juga : Sekda Sidrap Basra Bakal Dilantik Jadi Pj Bupati Akhir Pekan Ini

"Kita berharap dengan adanya kerja sama ini, upaya-upaya untuk memperlancar dan mempermudah masyarakat mengenai transaksi pembayaran pajak daerah dapat terlaksana dengan baik," ujarnya.

 

Executive General Manager PT Pos Cabang Parepare, Carolina Rama Putri, mengucapakan terima kasih atas kepercayaan Bapenda Sidrap menjalin kerja sama kepada PT Pos Indonesia terkait penerimaan pembayaran PBB-P2.

"Terima kasih atas kepercayaannya untuk kita bisa menjalin kerja sama ini. Semoga kerja sama ini akan bermanfaat sehingga apa yang menjadi harapan kita bersama dapat terlaksana dengan baik," katanya.