Selasa, 19 Juni 2018 10:12
Ketua Komisi VIII DPR RI Ashabul Kahfi (Foto: Kemenag RI)
Editor : Usman Pala

RAKYATKU.COM -- Pemerintah menetapkan 1 Zulhijjah 1444 H jatuh pada 20 Juni 2023. Sehingga, Hari Raya Iduladha 1444 H jatuh pada 29 Juni 2024.

 

Penetapan awal Zulhijjah dan Iduladha 1444 H disampaikan Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa'adi usai gelaran Sidang Isbat di Auditorium HM Rasjidi Kantor Kementerian Agama Jalan MH Thamrin Jakarta.

Sebelumnya, Muhammadiyah telah menetapkan Iduladha 1444 H bertepatan 28 Juni 2024. Ketua Komisi VIII DPR RI Ashabul Kahfi mengajak segenap umat muslim di Indonesia untuk senantiasa menjaga kebersamaan dan persaudaraan dalam menyambut Hari Raya Iduladha 1444 H.

Baca Juga : Hasil Sidang Isbat: Pemerintah Tetapkan Iduladha 1445 H Jatuh pada 17 Juni 2024

"Perbedaan menunjukkan keragaman dan penafsiran kita terhadap ilmu falak dan metoda hisab. Sidang Isbat yang mulia ini dalam pandangan kami adalah merupakan kesempatan berharga bagi kita semua untuk bersama-sama mencapai kesepakatan dan memberi kepastian kepada umat Islam," kata Ashabul Kahfi saat konferensi pers usai gelaran Sidang Isbat, Minggu (18/6/2023).

 

"Tugas berat menghadapkan kita pada perlunya memperhatikan perbedaan pendapat yang ada sambil tetap memegang teguh semangat persatuan dan persaudaraan dalam agama," sambungnya.

Gelaran konferensi pers dihadiri Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid, Wakil Ketua MUI, Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin dan Imam Besar Masjid Istiqlal KH Nazaruddin Umar.

Baca Juga : Pemerintah Tetapkan Hari Raya Idul Fitri 1445 H Jatuh pada 10 April 2024

Ashabul Kahfi meyakini dalam Sidang Isbat ini seluruh pandangan dan pendapat telah dipertimbangkan dengan sungguh-sungguh berdasarkan pada prinsip keilmuan dan keahlian. Ia pun mengimbau kepada masyarakat untuk mengedepankan sikap toleransi, hormat menghormati dan meningkatkan ukuwah Islamiyah.

"Perbedaan penghitungan dan penetapan 1 Zulhijah 1444 H ini tidak boleh memecah belah umat. Semua pihak diharapkan tidak terprovokasi dengan perbedaan yang disampaikan di media sosial," harapnya.

"Jika ada hal yang ingin diketahui dan disampaikan silahkan tanyakan langsung ke sumber utama, bisa ke Kementrian Agama, MUI, NU, Muhammadiyah, Persis dan ormas Islam lainnya," tegas politisi Partai Amanat Nasional ini.

Baca Juga : Kemenag Gelar Sidang Isbat Awal Syawal 1445 H 9 April 2024

Kepada para ASN Ashabul Kahfi meminta untuk bekerja profesional dan tidak perlu mengeluarkan pendapat yang nantinya malah menimbulkan perbedaan.

Cukuplah Sidang Isbat ini tambahnya menjadi rujukan umat. Sebagai pimpinan Komisi VIII DPR RI, Ashabul Kahfi mendorong agar Kemenag senantiasa mengajak semua pihak, ormas Islam dan pihak terkait untuk terus berdialog dan berdiskusi secara terbuka guna mencapai pemahaman bersama.

"KIta perlu saling mendengarkan, saling menghargai dan mencari titik temu untuk menjadi dasar di masa-masa mendatang. Kami percaya keputusan yang diambil pada sidang isbat ini akan mencerminkan semangat kebersamaan dan persaudaraan umat Islam di Indonesia," harapnya.

Baca Juga : Menag: 1 Ramadan 1445 H Jatuh pada Selasa 12 Maret 2024

Sidang Isbat penetapan 1 Zulhijjah 1444H melibatkan Badan Informasi Geospasial (BIG), Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Bosscha Institut Teknologi Bandung (ITB), Planetarium, Pakar Falak dari Ormas-ormas Islam, Lembaga dan instansi terkait, Anggota Tim Unifikasi Kalender Hijriah Kementerian Agama, dan Pimpinan Organisasi Kemasyarakatan Islam serta Pondok Pesantren.

Sementara itu Ketua MUI KH Abdullah Jaidi mengharapkan pemufakatan dalam penentuan hasil Sidang Isbat 1 Zulhijah 1444 H ini tidak memicu pertikaian di antara umat Islam yang berujung dengan saling menghujat dan menafikan satu dengan lainnya serta saling merasa benar.

"Mudah-mudahan perbedaan 1 Zulhijjah 1444 H ini bisa tersingkir oleh kepahaman-kepahama kita akan qurban dan kesolehan sosial," ujarnya.