Rabu, 24 Mei 2023 17:59
Editor : Redaksi

PALOPO – Dinas Sosial Kota Palopo bersama Satuan Polisi Pamong Praja menertibkan gelandangan yang berada di Sekitar Jalan Landau, Rabu 24 Mei 2023.

 

Kabid Trantibum Salamuddin, mengatakan kegiatan dilakukan dalam rangka menertibkan penyakit masyarakat termasuk tunawisma yang selalu berpindah tempat tanpa ada kejelasan.

“Ini sangat meresahakan bagi masyarakat setempat, karena menempati emperan toko tanpa seizin pemiliknya, merasa tidak nyaman dan keberatan akhirnya pemilik toko meminta bantuan kepada Pemerintah Kota Palopo untuk dicarikan solusi,” katanya.

Baca Juga : Pemkot Palopo dan Bank Sulselbar Luncurkan Kartu Kredit Pemerintah Daerah

Pihaknya bekerjasama dengan Dinas Sosial kota Palopo mencarikan tempat tinggal sementara sambil menunggu Pemerintah membuat rumah singgah di mana rencana kedepan Pemerintah akan membuat rumah singgah bagi masyarakat yang tidak memiliki tempat tinggal sehingga kita bisa memimalisir kerasahan masyarakat terkait dengan permasalah seperti ini.

 

Kepala Dinas Sosial Zulkifli Halid mengatakan pihaknya berkolaborasi dengan Satuan Polisi Pamong Praja untuk memberikan solusi kepada gelandangan.

“Yang pertama kita lakukan dari Dinas Sosial adalah kita asesmen dulu di kantor. Seperti apa permasalahannya kemudian mengapa dia seperti itu dan mengecek data kependudukannya seperti KTP dan Kartu Keluarga dari gelandangan tersebut,” sebutnya.

Baca Juga : Pemkot Palopo Siapkan 43 Hektar Lahan untuk Gerakan Budidaya Pisang

“Kita akan koordinasi dengan Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman untuk menyediakan hunian sementara sambil melihat perkembangannya dan memberikan saran agar tidak melakukan hal seperti itu lagi sehingga Kota Palopo bersih dan tidak terlihat kumuh,” sambungnya.