Senin, 19 Juni 2023 08:15
Ketua Komisi VIII DPR RI, Ashabul Kahfi. (Foto: Kemenag)
Editor : Nur Hidayat Said

RAKYATKU.COM, JAKARTA - Pemerintah menetapkan 1 Zulhijah 1444 H jatuh pada 20 Juni 2023 sehingga Lebaran Iduladha 1444 H jatuh pada 29 Juni 2024.

 

Penetapan awal Zulhijah dan Iduladha 1444 H disampaikan Wakil Menteri Agama (Wamenag), Zainut Tauhid Sa'adi, usai gelaran sidang isbat di Kantor Kementerian Agama (Kemenag), Jakarta, Ahad (18/6/2023). Sebelumnya, Muhammadiyah telah menetapkan Iduladha 1444 H bertepatan 28 Juni 2024.

Ketua Komisi VIII DPR RI, Ashabul Kahfi, mengajak segenap umat muslim di Indonesia untuk senantiasa menjaga kebersamaan dan persaudaraan dalam menyambut Lebaran Iduladha 1444 H.

Baca Juga : Menteri Agama RI, Resmikan Wajo Sebagai Kota Wakaf di Indonesia

"Perbedaan menunjukkan keragaman dan penafsiran kita terhadap ilmu falak dan metode hisab. Sidang isbat yang mulia ini dalam pandangan kami adalah merupakan kesempatan berharga bagi kita semua untuk bersama-sama mencapai kesepakatan dan memberi kepastian kepada umat Islam," kata Ashabul Kahfi saat konferensi pers usai sidang isbat.

 

"Tugas berat menghadapkan kita pada perlunya memperhatikan perbedaan pendapat yang ada sambil tetap memegang teguh semangat persatuan dan persaudaraan dalam agama," sambungnya.

Ashabul Kahfi meyakini dalam sidang isbat ini seluruh pandangan dan pendapat telah dipertimbangkan dengan sungguh-sungguh berdasarkan pada prinsip keilmuan dan keahlian. Ia pun mengimbau kepada masyarakat untuk mengedepankan sikap toleransi, hormat menghormati, dan meningkatkan ukhuah Islamiah.

Baca Juga : Ini Penjelasan Kemenag Terkait Azan Magrib pada 5 September 2024

"Perbedaan penghitungan dan penetapan 1 Zulhijah 1444 H ini tidak boleh memecah belah umat. Semua pihak diharapkan tidak terprovokasi dengan perbedaan yang disampaikan di media sosial," harapnya.

"Jika ada hal yang ingin diketahui dan disampaikan silakan tanyakan langsung ke sumber utama, bisa ke Kementreian Agama, MUI, NU, Muhammadiyah, Persis dan ormas Islam lainnya," tegasnya.

Kepada para ASN Ashabul Kahfi meminta untuk bekerja profesional dan tidak perlu mengeluarkan pendapat yang nantinya malah menimbulkan perbedaan.

Baca Juga : Hasil Sidang Isbat: Pemerintah Tetapkan Iduladha 1445 H Jatuh pada 17 Juni 2024

Cukuplah sidang isbat ini, tambahnya, menjadi rujukan umat. Sebagai pimpinan Komisi VIII DPR RI, Ashabul Kahfi mendorong agar Kemenag senantiasa mengajak semua pihak, ormas Islam dan pihak terkait untuk terus berdialog dan berdiskusi secara terbuka guna mencapai pemahaman bersama.

"Kita perlu saling mendengarkan, saling menghargai dan mencari titik temu untuk menjadi dasar di masa-masa mendatang. Kami percaya keputusan yang diambil pada sidang isbat ini akan mencerminkan semangat kebersamaan dan persaudaraan umat Islam di Indonesia," harapnya.

Sidang isbat penetapan 1 Zulhijah 1444 H melibatkan Badan Informasi Geospasial (BIG), Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Bosscha Institut Teknologi Bandung (ITB), Planetarium, pakar falak dari ormas-ormas Islam, lembaga dan instansi terkait, Anggota Tim Unifikasi Kalender Hijriah Kemenag, dan pimpinan ormas Islam serta pondok pesantren.

Baca Juga : Kemenag Minta Jemaah Umrah Tinggalkan Arab Saudi Sebelum 29 Zulkaidah

Ketua MUI, K.H. Abdullah Jaidi, mengharapkan pemufakatan dalam penentuan hasil sidang isbat 1 Zulhijah 1444 H ini tidak memicu pertikaian di antara umat Islam yang berujung dengan saling menghujat dan menafikan satu dengan lainnya serta saling merasa benar.

"Mudah-mudahan perbedaan 1 Zulhijah 1444 H ini bisa tersingkir oleh kepahaman-kepahaman kita akan kurban dan kesalehan sosial," ujarnya.