Kamis, 08 Juni 2023 09:19

Pemprov Sulsel Optimistis Capai 98 Persen Peserta JKN di 24 Kabupaten/Kota

Nur Hidayat Said
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Penjabat (Pj) Sekertaris Daerah (Sekda) Provinsi Sulsel, Andi Darmawan Bintang.
Penjabat (Pj) Sekertaris Daerah (Sekda) Provinsi Sulsel, Andi Darmawan Bintang.

Pemprov Sulsel optimistis mencapai 98 persen peserta JKN di 24 kabupaten/kota se-Sulsel, dengan penambahan peserta dan kerja sama pemerintah provinsi dan kabupaten/kota. Pj Sekda Sulsel, Andi Darmawan Bintang, menekankan komitmen Pemprov Sulsel dalam memberikan perlindungan kesehatan kepada masyarakat dengan tujuan memenuhi target UHC.

RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) optimistis mencapai 98 persen peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di 24 kabupaten/kota se-Sulsel.

Hal tersebut disampaikan Penjabat (Pj) Sekertaris Daerah (Sekda) Provinsi Sulsel, Andi Darmawan Bintang, saat membuka pertemuan evaluasi program kesehatan gratis integrasi ke JKN, di Hotel Almadera, Kota Makassar, Rabu (7/6/2023).

Andi Darmawan mengatakan, telah menjadi komitmen Pemprov Sulsel untuk memberikan perlindungan kesehatan kepada masyarakat.

Baca Juga : Pemerintah Provinsi Terus Berupaya untuk Menurunkan Stunting di Sulsel

Bahkan, kata dia, pada 2022 dan 2023 Pemprov Sulsel telah mengembalikan dan menambah kuota peserta program jaminan kesehatan gratis untuk terintegrasi dengan JKN dengan jumlah peserta 1,8 juta peserta, yang tidak lain juga sebagai upaya memenuhi target Universal Health Coverage (UHC).

"Harapan kita yang sudah mencapai jaminan kesehatan sebanyak 8,5 juta. Jadi, kita sudah 97 persen, tersisa 1 persen dan itulah sebabnya kita berharap bahwa terobosan-terobosan yang kita lakukan ini bisa mencapai angka 98 persen pada tahun 2024," katanya.

Andi Darmawan menjelaskan, ada tiga tantangan yang saat ini dihadapi sesuai dengan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terkait dengan kepesertaan jaminan kesehatan gratis, yakni kepesertaan ganda, peserta yang sudah meninggal, tetapi masih dikaver jaminan kesehatan, dan juga tidak adanya nomor induk kependudukan.

Baca Juga : Evaluator Kemendagri Sebut Kinerja Prof Zudan di Sulsel Sangat Baik

Untuk penyelesaiannya, lanjutnya, dibutuhkan kerja sama antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota, termasuk dengan pemerintah di tingkat bawah dalam menelusuri temuan tersebut dan menyelesaikannya.

Ia berharap agar permasalahan ini bisa segera diatasi dan seluruh masyarakat Sulsel bisa mendapatkan jaminan kesehatan yang terintegrasi dengan JKN. Termasuk, untuk memenuhi UHC 98 persen di Sulsel sesuai target pemerintah pusat.

#Pemprov Sulsel #Andi Darmawan Bintang