Rabu, 07 Juni 2023 11:02
Kepala Sektor 5 Daker Makkah, Abdul Rohim. (Foto: Kemenag)
Editor : Nur Hidayat Said

RAKYATKU.COM, MAKKAH - Jemaah haji dilarang memasukkan tamu yang akan berkunjung ke dalam kamarnya. Jemaah bisa bertemu dengan tamu di lobi hotel, musala, atau tempat lainnya.

 

"Salah satu aturan yang harus dipatuhi jemaah adalah tidak menerima tamu di kamar hotel," ujar Kepala Sektor 5 Daker Makkah, Abdul Rohim, saat menerima kedatangan jemaah kelompok terbang (kloter) 2 Embarkasi Palembang (PLM 02) di Syisyah – Makkah, Selasa (6/6/2023).

"Hal ini diberlakukan untuk menjaga keamanan jemaah dan kenyamanan jemaah lainnya yang berada di kamar yang sama," lanjutnya.

Baca Juga : Menteri Agama RI, Resmikan Wajo Sebagai Kota Wakaf di Indonesia

Aturan lainnya, jemaah dilarang membawa peralatan masak. Jemaah juga dilarang merokok di dalam kamar.

 

"Alhamdulillah sampai saat ini di wilayah sektor 5 belum kami temukan jemaah yang membawa alat-alat masak. Jemaah cukup sadar dan berterima kasih karena Kemenag memberikan makan tiga kali sehari," tuturnya lagi.

Jemaah kloter 5 Embarkasi Batam (BTH 05) mengapresiasi pelayanan yang telah diberikan Kementerian Agama (Kemenag) kepada jemaah. "Terima kasih kami ucapkan untuk Kementerian Agama yang sudah menyervis kami. Alhamdulillah sejauh ini pelayanannya luar biasa," ucap Devi, salah seorang jemaah.

Baca Juga : Ini Penjelasan Kemenag Terkait Azan Magrib pada 5 September 2024

"Kami rasa pelayanan tahun ini sangat baik dan kami berdoa pelayanan terus baik dan semua jemaah menjadi haji yang mabrur," imbuhnya.