Minggu, 28 Mei 2023 18:47
Anggota Komisi VII DPR RI, Andi Ridwan Wittiri atau ARW (kanan), berinteraksi dengan salah seorang warga sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan di Kelurahan Batua, Kecamatan Manggala, Kota Makassar, Ahad (28/5/2023).
Editor : Nur Hidayat Said

RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Anggota Komisi VII DPR RI, Andi Ridwan Wittiri (ARW), mengajak seluruh masyarakat menjaga persatuan kebangsaan Indonesia, khususnya di Sulawesi Selatan (Sulsel).

 

"Di Kelurahan Batua ini banyak nonmuslim, bagaimana kita satu sama lain harus menjaga keragaman yang ada," kata ARW saat sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan di Kelurahan Batua, Kecamatan Manggala, Kota Makassar, Ahad (28/5/2023).

ARW mengatakan, khusus di Sulsel, ada empat etnis atau suku, mulai dari Makassar, Bugis, Toraja, dan Mandar. Empat suku ini selalu membuat acara dan semuanya hadir serta saling menghormati satu sama lain.

Baca Juga : Dapat Dukungan Penuh dari Kalangan Pengurus Masjid di Kota Makassar, Caleg DPR RI Subhan Mappaturung Siap Melangkah ke Senayan

"Jika salah satu suku ini tidak hadir, maka pesta itu rasanya dianggap tidak sah. Jadi, sangat rendah membedakan suku karena agama," ujar Ketua DPD PDI Perjuangan Sulsel ini.

 

ARW juga menyebutkan bahwa Pancasila sebagai dasar negara saat ini sudah jelas sehingga dasar negara ini pun harus dijalankan warga Indonesia.

Pertama, kata ARW, Ketuhanan Yang Maha Esa. Menunjukkan bahwa Indonesia adalah adalah bangsa yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing.

Baca Juga : DPR RI Setujui Rekomendasi Kewarganegaraan Jay Idzes dan Nathan Tjoe-A-On

Selanjutnya, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab. "Orang Bugis-Makassar memiliki adab. Coba kita lihat saat datang ke rumah pasti ditawarkan minuman atau makanan. Tapi, coba ke luar negeri itu tidak ada," kata ARW menekankan tentang sila kedua Pancasila.

Kemudian, kata dia, Persatuan Indonesia. Saat ini tidak pernah terdengar di Indonesia yang berselisih antara suku. "Kalau ada itu cuma perseorangan saja," ucapnya.

Keempat, Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan, serta kelima Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia.

Baca Juga : Pengamat: DPR Tak Boleh Basa-basi Jalankan Hak Angket

"Kalau ada masalah-ta sampaikan ke saya nanti saya sampaikan ke pemerintah dan ini bagian dari permusyawaratan dan perwakilan. Seperti di Gowa yang baru saja kami bantu dengan meteran listrik baru merasakan setelah kemerdekaan setelah kami menyalurkan bantuan listrik dari pemerintah," jelasnya.