Jumat, 12 Mei 2023 16:11
Editor : Syukur Nutu

RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Senator DPD-RI sekaligus Wakil Ketua MPR-RI, Tamsil Linrung kembali mengajukan diri sebagai Bakal Calon Anggota DPD-RI Periode 2024-2029. Pengajuan dilakukan secara resmi dikantor KPU Sulsel pada Jumat, 12 Mei 2023.

 

Tamsil Linrung disambut dan disaksikan oleh Ketua KPU Sulsel dan Komisioner Bawaslu Sulsel sekaligus menyaksikan pemeriksaan kelengkapan dokumen syarat pencalonan diri bakal calon DPD-RI.

Ketua KPU Sulsel, Faisal Amir dalam sambutannya menyebutkan agenda pengajuan diri bakal calon DPD-RI merupakan tahapan wajib yang harus dilalui oleh setiap bakal calon.

Baca Juga : Tamsil Linrung Terpilih Jabat Wakil Ketua MPR RI

"Pengajuan diri bakal calon anggota DPD-RI harus dilakukan secara langsung oleh bakal calon," ujar Faisal.

 

Anggota Komisioner Bawaslu Sulsel, Andarias Duma' menyebutkan dokumen pendaftaran Tamsil Linrung sebagai Bakal Calon Anggota DPD-RI dinyatakan lengkap dan selanjutnya akan dilakukan verifikasi administrasi.

"Pengajuan bakal calon anggota DPD-RI oleh Tamsil Linrung dinyatakan diterima setelah dilakukan pemeriksaan kelengkapan administrasi oleh KPU Sulsel dan selanjutnya akan dilanjutkan dengan verifikasi administrasi," ujar Andarias Duma'.

Baca Juga : Tamsil Linrung Sosialisasi 4 Pilar di Parepare

Tamsil Linrung dalam kesempatannya menyampaikan pencalonan kembali dirinya sebagai Bakal Calon Anggota DPD-RI tidak terlepas dari tagline yang ia perjuangkan yaitu "dari daerah untuk Indonesia". Ia menyebut pemberdayaan DPD-RI sangat penting sebagai lembaga yang memperjuangkan daerah. Baginya, perjuangan pemberdayaan DPD-RI harus terus dilanjutkan.

Ia pun berharap siapapun yang terpilih nantinya untuk memperjuangkan kepentingan daerah.

"Siapapun yang terpilih nantinya kita berharap bisa bekerja maksimal untuk memperjuangkan daerah, sebagaimana semboyan kami "dari daerah untuk Indonesia," kata Tamsil dalam konferensi persnya.