RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Makassar menjadi partai pertama yang mengajukan Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Makassar.
“Tadi pagi datang jadi pihak pertama yang mengajukan bacaleg mereka. Memang jauh hari sudah konfirmasi tanggal 8 akan datang jam 8,” kata Komisioner KPU Makassar, Gunawan Mashar pada Senin 5/8/2023.
Namun berdasarkan hasil pemeriksaan, KPU Makassar menyatakan dokumen yang disiapkan oleh PKS belum lengkap.
Baca Juga : KPU Bersama Bappeda Makassar Gelar Audiensi Penyusunan Visi Misi dan Program Paslon Wali Kota
"Kami melakukan pemeriksaan dokumen ternyata belum semuanya lengkap. Mereka juga akui belum lengkap. Hanya saja datang sebagai penyerahan formulir seremoni," tambah Gunawan.
Dikatakan, pengajuan bacaleg ada dua hal yang dilakukan oleh pihak. Pertama, parpol mengunggah dokumen persyaratan caleg di silon. Jika progresnya 100 persen, akan ada dokumen yang otomatis keluar di silon.
"Itu nanti yang didownload. Namanya dokumen B daftar calon bersama dokumen B pengajuan partai politik dan persetujuan dari DPP pusatnya. Itu nanti akan diunggah oleh mereka kemudian dokumen fisiknya itu yang dibawa," jelas Gunawan.
Baca Juga : Sukseskan Pemilu, Damkar Makassar Siapkan 14 Armada Siaga 24 Jam
Karena progresnya belum 100 persen dokumen itu tidak keluar seperti halnya oleh PKS. Demikian KPU Makassar kembalikan untuk diperbaiki
"Memang memungkinkan untuk dikembalikan karena masa pengajuan masih sampai tanggal 14 Mei pukul 23:59. Kita tunggu mereka memperbaiki," sebutnya.
Sementara untuk verifikasi calon belum dilakukan. Silon kala Gunawan lebih membaca ada atau tidak adanya dokumen yang menjadi persyaratan.
Baca Juga : Jelang Pemilu 2024, KPU Makassar Gelar Simulasi Tahapan Pemilu dan Pemantapan Aplikasi SIREKAP
"Kita belum masuk di setiap calonnya apakah memenuhi syarat atau tidak karena itu dilakukan saat verifikasi pada tanggal 15 sampai 24. Di situ baru kami bisa membuka item dokumennya untuk memeriksa apakah dokumen itu sah atau tidak, absah atau tidak," jelasnya.
Sementara itu, Ketua DPD PKS Makassar, Anwar Faruq menyebut pihaknya akan melakukan perbaikan pasca pengembalian berkas tersebut.
"PKS Kota Makassar melakukan perbaikan untuk format pengusulan kandidat," kata Anwar.