Jumat, 05 Mei 2023 20:03

RUPST, Ini Susunan Direksi dan Dewan Komisaris PT Vale

Nur Hidayat Said
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST) PT Vale Indonesia di Assembly Hall Menara Mandiri Lantai 10, Jalan Jenderal Sudirman Kav 54-55, Jakarta, Jumat (5/5/2023).
Rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST) PT Vale Indonesia di Assembly Hall Menara Mandiri Lantai 10, Jalan Jenderal Sudirman Kav 54-55, Jakarta, Jumat (5/5/2023).

PT Vale Indonesia mengadakan RUPST dan menyetujui susunan Direksi dan Dewan Komisaris perseroan, serta memberikan pembebasan tanggung jawab dan mengesahkan laporan keuangan konsolidasian perseroan. Pemegang saham juga menyetujui pembagian dividen, pengangkatan direktur dan komisaris, serta menyetujui pembayaran kompensasi bagi anggota dewan komisaris.

RAKYATKU.COM, JAKARTA - PT Vale Indonesia menyelenggarakan rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST), Jumat (5/5/2023).

RUPST diselenggarakan secara hybrid. Penyelenggaraan RUPST secara elektronik dilakukan melalui aplikasi eASY.KSEI yang disediakan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) dan penyelenggaraan RUPST dengan kehadiran secara fisik diadakan di Assembly Hall Menara Mandiri Lantai 10, Jalan Jenderal Sudirman Kav 54-55, Jakarta.

Pada RUPST tersebut, pemegang saham menyetujui laporan tahunan perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2022, termasuk laporan pelaksanaan tanggung jawab sosial dan lingkungan yang dimuat dalam laporan keberlanjutan 2022 serta pelaksanaan tugas pengawasan dari dewan komisaris perseroan selama tahun buku 2022.

Baca Juga : PT Vale IGP Morowali Raih Penghargaan Indonesia Corporate Sustainability Award 2024

Pemegang saham juga mengesahkan laporan keuangan konsolidasian perseroan yang telah diaudit untuk tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2022 dan memberikan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya kepada para anggota direksi dan para anggota dewan komisaris perseroan dari tiap kewajiban.

Dengan mempertimbangan kondisi kas perseroan dan proyeksi kebutuhan belanja modal dan modal kerja untuk keberlangsungan usaha perseroan, dewan komisaris pada rapat 28 April 2023 telah menyetujui rekomendasi direksi agar perseroan membagikan 30 persen dari laba bersih perseroan atau setara USD60.120 (dalam ribuan) untuk tahun buku 31 Desember 2022 sebagai dividen kepada pemegang saham. Pemegang saham akan menerima USD0,00605 untuk tiap satu saham yang dimilikinya dan akan di bayarkan oerseroan pada 31 Mei 2023.

Selanjutnya, pemegang saham menyetujui pengangkatan Abu Ashar dan Matt Cherevaty masing-masing sebagai direktur perseroan efektif sejak penutupan RUPST sampai dengan penutupan rapat umum pemegang saham tahunan perseroan pada 2026.

Baca Juga : PT Vale Perkuat Komitmen Iklim lewat Kemitraan Produksi Nikel Net-Zero di COP29

Pemegang saham juga menyetujui pengangkatan kembali Rudiantara sebagai komisaris independen perseroan efektif sejak penutupan RUPST sampai dengan penutupan rapat umum pemegang saham tahunan perseroan pada 2026.

Dengan demikian, komposisi direksi perseroan sebagai berikut.

Presiden Direktur: Febriany Eddy
Wakil Presiden Direktur: Adriansyah Chaniago
Direktur: Bernardus Irmanto
Direktur: Vinicius Mendes Ferreira
Direktur: Abu Ashar
Direktur: Matt Cherevaty

Terkait dewan komisaris, maka komposisi dewan komisaris perseroan sebagai berikut.

Baca Juga : Presiden Prabowo Saksi Kolaborasi USD1,4 Miliar PT Vale dan GEM Co. untuk Pabrik Nikel Net-Zero

Presiden Komisaris: Deshnee Naidoo
Wakil Presiden Komisaris: Muhammad Rachmat Kaimuddin
Komisaris: Gustavo Garavaglia
Komisaris: Fabio Ferraz
Komisaris: Yusuke Niwa
Komisaris: M. Jasman Panjaitan
Komisaris: Farrah Carrim
Komisaris Independen: Raden Sukhyar
Komisaris Independen: Rudiantara
Komisaris Independen: Dwia Aries Tina Pulubuhu

Selain itu, sesuai dengan praktik yang diterapkan sebelumnya, perseroan mengajukan usulan yang merupakan kombinasi antara remunerasi tetap dan variabel bagi anggota dewan komisaris.

Pada RUPST ini, pemegang saham menyetujui pembayaran kompensasi 2023 bagi anggota dewan komisaris dan menyetujui pendelegasian wewenang dari rapat umum pemegang saham kepada dewan komisaris untuk menetapkan jumlah gaji dan remunerasi lainnya bagi anggota direksi.

Baca Juga : Kementerian ESDM Jadikan PT Vale IGP Pomalaa Teladan Praktik Pertambangan Berkelanjutan

Terakhir, pemegang saham menyetujui penunjukan Yusron Fauzan dan KAP Tanudiredja, Wibisana, Rintis & Rekan (anggota dari PricewaterhouseCoopers) yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai akuntan publik dan kantor akuntan publik independen perseroan untuk mengaudit laporan keuangan konsolidasian perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2023 dan audit atas laporan keuangan lainnya sebagaimana diminta perseroan.

#PT Vale Indonesia