Rabu, 03 Mei 2023 10:02
Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas. (Foto: Kementerian Agama(
Editor : Nur Hidayat Said

RAKYATKU.COM, SURABAYA - Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas, mengecam terjadinya penembakan di kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI). Menurutnya, tindak kekerasan tidak bisa dibenarkan, apa pun motif dan tujuannya.

 

“Saya sangat mengecam setiap tindak kekerasan, termasuk penembakan yang terjadi di kantor MUI,” tegas Menag Yaqut di Surabaya, Jawa Timur, Selasa (2/5/2023).

Penembakan terjadi, Selasa (2/5/2023), sekitar pukul 11.24 WIB. Peristiwa itu menyebabkan kaca kantor MUI pecah. Pelaku yang menggunakan airsoft gun melukai satu staf resepsionis dan petugas keamanan kantor MUI.

Baca Juga : Pemerintah Tetapkan Hari Raya Idul Fitri 1445 H Jatuh pada 10 April 2024

“Saya mendengar bahwa pelaku meninggal. Saya yakin Polri profesional,” jelasnya.

 

Dari alamat yang tercamtum di KTP, diketahui pelaku merupakan warga Provinsi Lampung. Karenanya, pihak kepolisian berkoordinasi dengan Polda Lampung untuk mengidentifikasi identitas dan riwayat hidup pelaku.

“Kita dukung Polri untuk mengidentifikasi pelaku,” jelasnya.

Baca Juga : Kemenag Gelar Sidang Isbat Awal Syawal 1445 H 9 April 2024

Menag Yaqut di Surabaya dalam rangka membuka Annual international Conference on Islamic Studies (AICIS) atau Konferensi Internasional Tahunan Studi Islam ke-22 di UIN Sunan Ampel Surabaya.