Rabu, 26 April 2023 19:18
Editor : Lisa Emilda

RAKYATKU.COM, MAKASSAR– Setelah otak pelaku penganiayaan dua orang pemudik asal Kalimantan lalu di hadiahi timah panas, Aparat Kepolisian dari Polrestabes Makassar kembali melumpuhkan satu pelaku di tempat persembunyiannya di wilayah Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, Sabtu (22/4/2023) malam lalu.

 

Setelah berhasil menangkap satu pelaku di kabupaten Maros yang juga merupakan Residivis tiga pelaku lainnya juga menyerahkan diri tanpa perlawanan.

Hingga saat ini ada lima orang yang sudah berhasil diamankan dan lima orang lainnya masih dalam pengejaran dan sudah ditetapkan sebagai DPO Polrestabes Makassar.

Baca Juga : Libatkan 1000 Personil, Simulasi Pengamanan Pilkada Kota Makassar Pertontonkan Unjuk Rasa Ricuh

“Satu pelaku yang baru kami amankan juga residivis kasus yang sama, syukurnya tiga pelaku lain langsung menyerahkan diri. Saat ini kami masih mengejar lima orang lagi dan sudah berstatus sebagai DPO. kami ingatkan agar segera menyerahkan diri,” kata Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Mokhamad Ngajib, di Mapolretabes Makassar, Jalan Jendral Ahmad Yani, Rabu (26/4/2023).

 

Dari penyelidikan kasus tersebut, polisi juga ikut memeriksa dua orang perempuan sebagai saksi di TKP. Adapun mereka yang telah diringkus itu diketahui telah berusia dewasa. Saat ditanya apakah para pelaku memiliki afiliasi dengan salah satu ormas di Makassar, Kombes Pol Mokhamad Ngajib mengaku belum ada pembuktian lebih jauh.

Adapun para pelaku tersebut saat ini, ditetapkan sebagai tersangka dengan penerapan pasal 170 KUHP dengan ancaman 9 tahun penjara

Baca Juga : Silaturahmi Kapolrestabes Makassar Bersama Tripika dan Dewan Lorong Kecamatan Bontoala

“Seperti yang saya sampaikan tadi bahwa kita perlu pembuktian. Tidak hanya sebatas penjelasan, pembuktian itu kita harus melihat pada suatu dokumennya, apakah ini masuk dalam organisasi yang mana. Sampai sekarang belum bisa kita buktikan, kita masih proses pendalaman,” tutupnya.(**)