RAKYATKU.COM, JAKARTA - Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas, menerbitkan surat edaran penyelenggaraan hari raya Idulfitri 1444 H/2023 M.
Dalam edaran Nomor SE 05 Tahun 2023 ini, Menag Yaqut mengimbau umat Islam menjaga ukhuah Islamiah dalam menyikapi perbedaan awal Syawal 1444 H/2023 M.
Pengurus Pusat Muhammadiyah sudah menginformasikan akan merayakan Idulfitri pada 21 April 2023. Sementara, pemerintah akan terlebih dahulu menggelar sidang isbat (penetapan) awal Syawal. Sidang isbat akan digelar hari ini, Kamis (20/4/2023), di kantor pusat Kementerian Agama (Kemenag), Jakarta.
Baca Juga : Menteri Agama RI, Resmikan Wajo Sebagai Kota Wakaf di Indonesia
Sidang isbat dilaksanakan secara tertutup, diikuti Komisi VIII DPR RI, pimpinan MUI, duta besar negara sahabat, perwakilan ormas Islam, serta Tim Hisab Rukyat Kemenag. Pemerintah akan mempertimbangkan hasil perhitungan astronomis (hisab) dan pemantauan hilal (rukyatul hilal) sebelum memutuskan awal Syawal.
"Umat Islam diimbau untuk tetap menjaga ukhuah Islamiah dan toleransi dalam menyikapi kemungkinan perbedaan penetapan 1 Syawal 1444 H/2023 M," pesan Menag Yaqut di Jakarta, Rabu (19/4/2023).
Edaran Menag Yaqut juga mengatur bahwa takbiran Idulfitri dapat dilaksanakan di semua masjid, musala, dan tempat-tempat lain. Namun demikian, pelaksanaannya tetap mengikuti SE Menag No 5 Tahun 2022 tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Musala.
Baca Juga : Ini Penjelasan Kemenag Terkait Azan Magrib pada 5 September 2024
"Takbir keliling dilakukan dengan tetap mengikuti ketentuan pemerintah setempat, menjaga ketertiban, menjunjung nilai-nilai toleransi, dan menjaga ukhuah Islamiah,” ujarnya.
"Salat Idulfitri 1 Syawal 1444 H/2023 M dapat diadakan di masjid, musala, dan lapangan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan,” sambungnya.
Berkenaan materi khotbah Idulfitri, Menag Yaqut dalam edaranannya berharap agar pesan yang disampaikan menjunjung tinggi ukhuah Islamiah, mengutamakan nilai-nilai toleransi, persatuan dan kesatuan bangsa, serta tidak bermuatan politik praktis.