Jumat, 14 April 2023 18:16
Ilustrasi.
Editor : Nur Hidayat Said

RAKYATKU.COM, LUWU UTARA - Aparatur Sipil Negara (ASN) Lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwu Utara diharapkan agar membelanjakan tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13, termasuk tambahan penghasilan pegawai (TPP), di wilayah Kabupaten Luwu Utara saja.

 

Harapan itu disampaikan Bupati Indah Putri Indriani (IDP) pada pertemuan High Level Meeting (HLM) TPID pada 21 Maret 2023 lalu, yang kemudian dipertegas dengan dikeluarkannya imbauan tertulis Nomor 500/142/ekondansda/Setda/IV/2023 tentang Penggunaan dan Pemanfaatan TPP, THR, dan gaji ke-13 menjelang Lebaran Idulfitri 1444 H/2023 M.

Imbauan yang ditandatangani Sekretaris Daerah (Sekda) Armiadi ini disebutkan dengan jelas bahwa seluruh ASN Luwu Utara diimbau untuk membelanjakan TPP, THR, dan gaji ke-13 di dalam wilayah Luwu Utara, khususnya di pasar-pasar tradisional.

Baca Juga : Jadi Inspektur Upacara HUT RI Ke-79, Bupati Liuwu Utara: Ini Tahun Terakhir Saya Memimpin Upacara Bendera

Dalam imbauan tersebut juga disebutkan bahwa salah satu alasannya adalah agar perputaran ekonomi di Luwu Utara tetap stabil yang akan berdampak pada pengendalian inflasi serta peningkatan pertumbuhan ekonomi.

 

Diketahui, imbauan pemanfaatan dan penggunaan TPP, THR, dan gaji ke-13 di dalam wilayah Luwu Utara selalu dilakukan tiap tahun menjelang perayaan Idulfitri. Hal ini bertujuan untuk menjaga tingkat daya beli masyarakat agar roda ekonomi terus bergerak.