RAKYATKU. COM, PAREPARE - Tim terpadu yang dibantu TNI-Polri kembali melakukan upaya relokasi terhadap ratusan pedagang yang berjualan di belakang Pasar Lakessi, Kota Parepare, Sulawesi Selatan (Sulsel), Rabu (5/4/2023).
Upaya relokasi untuk kesekian kalinya ini kembali mendapatkan protes dan perlawanan dari pedagang.
Baca Juga : Kinerja Baik Awasi Tata Ruang, Abdul Hayat Terima Penghargaan di HUT Sulsel
Relokasi dilakukan karena para pedagang berjualan di jalan dan lahan parkir, padahal telah disiapkan lapak di dalam pasar.
Setelah melakukan dialog, para pedagang akhirnya setuju direlokasi dengan syarat sekat-selat lapak jualan di dalam pasar dibongkar.
Kepala Dinas Perdagangan (Disdag) Padepare, Prasetyo, mengatakan karena telah terjadi kesepakatan, pihaknya memberikan rentang waktu kepada pedagang untuk pindah dengan kesadaran sendiri.
Baca Juga : DPRD Kota Parepare Gelar Paripurna Penyerahan KUA PPAS TA 2025
"Para pedagang meminta pasar yang ada yang telah dibangun itu diperbaiki dulu sesuai dengan keinginan. Insyaallah dalam dua atau tiga hari ini kita perbaiki. Untuk itu kami meminta para pedagang untuk masuk ke dalam dan menata dagangannya sesuai dengan apa yang diinginkan. Itu, kan, keinginan mereka," bebernya.
Prasetyo pun menegaskan tidak akan memberikan toleransi lagi kepada pedagang yang membandel setelah tuntutannya dipenuhi.
"Jadi, jika mereka membandel, pastinya kami juga tidak akan membiarkan mereka ada di luar, kami tidak toleransi lagi," ucapnya.
Baca Juga : Ribuan Peserta Ikuti Jalan Sehat Semarak HUT ke-355 Sulsel di Parepare
Sebelumnya, Wali Kota Parepare, Taufan Pawe, meminta tim terpadu melakukan relokasi kepada pedagang dengan cara humanis.
Ia juga meminta kepada pedagang agar memahami penataan yang dilakukan tim karena pendapatan asli daerah (PAD) akan kembali ke masyarakat.
"Penataan pasar itu dilakukan untuk agar potensi PAD kita bisa hidup. Karena hasilnya akan kembali ke masyarakat," pintanya.
Baca Juga : Sambut HUT ke-355 Sulsel, Pemkot Parepare Gelar Zikir dan Tasyakuran
Taufan juga menyoroti adanya oknum yang melakukan pungutan liar terhadap pedagang yang menjual di luar pasar yang juga harus disinergikan serta ditertibkan.
"Tata kelola pasar menjadi tanggung jawab kita bersama. Ini juga yang mau kita benahi, mungkin kelompok-kelompok ilegal yang melakukan pungutan liar ini, agar bisa mengubah polanya dengan bersinergi dengan pemerintah kota,” tuturnya.
"Jangan gunakan cara ilegal agar semua pungutan yang ada di pasar bisa langsung ke kas daerah kita," imbuhnya.