Rabu, 29 Maret 2023 01:11
Editor : Syukur Nutu

RAKYATKU.COM, BARRU - Pertemuan antara Pemkab Barru dan pihak Kejaksaan Negeri Barru berlangsung hari ini, Selasa (28/3/2023) digelar di ruang rapat kantor Bupati Barru.

 

Pokok pembahasan pada pertemuan ini adalah pemaparan daftar proyek strategis daerah tahun 2023 oleh Pemkab Barru. Paket proyek pembangunan yang terpilih di 2023 merupakan proyek pilihan paling dibutuhkan masyarakat Barru.

Terurai pula agenda yang telah dilaksanakanseperti Sistim Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) dan pengamanan pembangunan proyek strategis daerah (PSD).

Baca Juga : Bupati Barru Tekankan Pentingnya Suara Anak dalam Pembangunan Daerah

Bupati Barru mengatakan, Kejaksaan akan selalu berjalan seiring dengan pemerintah daerah melalui pendampingan dari Kejaksaan.

 

"Kami gembira karena kerja sama antara kejaksaan dan pemerintah daerah bisa berjalan sehingga pihak pihak yang terlibat akan lebih berhati hati dalam bekerja," kata Suardi Saleh.

Sementar Kajari Barru, Taufiq Djalal mengungkapkan bahwa dalam penanganan pembangunan strategis, Kejaksaan sudah terlibat baik tingkat nasional atau daerah.

Baca Juga : Bupati Barru Ajak Petani Tingkatkan Produktivitas Melalui Tradisi Mappalili

Untuk itu, kata dia, Jaksa Agung menindak lanjuti dengan membuat salah satu format yaitu penanganan pembangunan strategis.

"Kesan kehati hatian untuk kriminalisasi sangat kuat sehingga diminta supaya pembangunan bisa berjalan lancar tanpa ada kesan yang menghambat lainnya," katanya.

"Tidak ada maksud lain selain mengharap keberhasilan dari proyek ini," tambahnya.

Baca Juga : Bupati Barru Dorong Kegiatan Berburu Babi Di Desa Lompo Tengah Jadi Atraksi Wisata Tahunan

Kajari meminta kepada pelaksana proyek untuk menjunjung tinggi integritas dalam pembangunan proyek strategis, salah satunya integritas eksekutornya karena selain masalah teknis ada juga subjektifitas yang perlu diperhatikan.

"Ada prinsip universal yaitu tidak ada pidana tanpa kesalahan jadi tidak perlu ada kekuatiran," ujarnya.

 

Penulis : Achmad Afandy