RAKYATKU.COM, JAKARTA - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Makassar telah memaparkan progres pembangunan Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik atau PSEL ke Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marvest) di Banten,, Selasa (21/3/2023).
Presentasi tahapan demi tahapan terhadap proyek ini pun makin mulus. Bahkan, Kemenko Marvest memuji sistem administrasi tender Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar untuk selanjutnya menjadi percontohan beberapa daerah lainnya yang berencana membangun PSEL.
Investor yang bakal menjadi pemenang tender proyek jangka panjang ini ditarget rampung Juni atau pertengahan tahun ini.
Baca Juga : Optimisme Makassar Menjadi Kota Kreatif UNESCO Berkat Keunikan Coto Makassar
Plt. Kepala DLH Makassar, Ferdy Mochtar, mengatakan urgensi persampahan di tempat pembuangan sampah akhir (TPA) di Makassar masuk dalam kategori sangat mendesak untuk penanganannya. Olehnya, pihaknya terus menggenjot PSEL dengan tetap memperhatikan prosedur yang ada.
Dalam penjelasannya, ada beberapa aspek yang menjadi pemaparannya, seperti tahapan-tahapan PSEL sejauh ini.
"Kami jelaskan bahwa semuanya on the track dan sekarang sudah masuk dalam tahapan evaluasi dokumen dari konsorsium yang sudah memasukkan dokumen. Diharapkan Juni nanti, pemenang dari investasi PSEL ini sudah ada," kata Ferdy usai Rapat Monitoring Perkembangan PSEL bersama empat pemerintah daerah (pemda) lainnya, yakni Sulawesi Utara, Tangerang Selatan, Bekasi, dan Semarang.
Baca Juga : Kepala Dinas Pariwisata Kota Makassar Terima Kunjungan Tim Morula IVF
Kemenko Marvest, Kementrian Lingkungan Hidup (KLH), Kantor Staf Presiden, Sekretariat Kabinet, dan Kementrian Keuangan (Kemenkeu) mengharapkan masing-masing pemda belajar dan bersinergi satu sama lainya, seperti halnya Makassar yang melaksanakan timeline pelaksanaan sudah terjadwal dengan baik.
Selain itu, Ferdy melaporkan Pemkot Makassar melalui DLH juga menjelaskan mengenai daya tarik investasi, seperti adanya kepastian jaminan lahan, keuangan, teknologi, lingkungan, sosial, K3, asuransi, serta jaminan perlindungan anak dan perempuan.
Semisal, jaminan keuangan yang dimaksud ialah kemampuan pemda untuk berkontribusi dalam membayar apa yang menjadi tanggung jawab bersama sehingga tidak serta-merta menjadi tanggungan pengusaha.
Baca Juga : KALLA dan Pemkot Makassar Teken MoU Revitalisasi Taman Hasanuddin
Hal ini pula menegaskan bahwa Pemkot Makassar sangat consern terhadap penanganan sampah; tertangani dengan baik di samping aspek energi listriknya.
Ferdy mengungkapkan, pusat mengapresiasi proses administrasi Pemkot Makassar yang sangat baik. Hal itu terbukti dari sistem administrasi tender yang meminta pendampingan dari BPK, kepolisian, dan kejaksaan sehingga meminimalkan permasalahan di kemudian hari.
Dari situ, Kemenko Marvest memercayakan beberapa pemda yang hadir untuk mengikuti tahapan sistem administrasi Pemkot Makassar. "DLH akan bekerja semaksimal mungkin dan apa yang diinginkan pusat sebagai kota percontohan maka dapat terealisasi on the track," ungkapnya.
Baca Juga : Sekretaris Dinas Pariwisata Kota Makassar Hadiri ASITA Business and Travel Fair
Perihal beberapa konsorsium yang memasukkan dokumen penawarannya, lanjut dia, rencananya Mei nanti akan dikerucutkan menjadi tiga konsorsium saja.
Mereka diseleksi lagi tim ahli dan panitia untuk memperoleh satu konsorsium sebagai pemenangnya berdasarkan skema KSPI. Mekanisme tender ini memiliki sistem tersendiri. Beda halnya dengan pengadaan biasa.
Tercatat, ada enam peserta konsorsium dengan sebagian besar teknologinya berasal dari Cina yang berkolaborasi dengan pengusaha lokal.
Baca Juga : Pejabat Pemerintah Kota Makassar Lakukan Kunjungan ke Kota Maniwa, Jepang, untuk Penerapan Low Carbon City
"Konsorsium melibatkan permodalan dan teknologi sehingga pengusaha asal Indonesia membangun konsorsium dengan mitranya dari luar negeri, mereka berafiliasi, memadukan teknologi lokal dengan high technology yang nantinya sebagai model pengelolaan sampah di Makassar," jelas Ferdy.
Setelah ada pemenangnya, selanjutnya mereka mengurus semua tahapan administrasi yang dibutuhkan. Sebagaimana target pusat bahwa 2024 dimulai konstruksi dan 2025 sudah harus beroperasi.
Lokasinya sendiri tidak jauh dari TPA atau paling tidak aksesnya memudahkan proses distribusi sampah. Titiknya pun harus dekat pula dengan sumber gardu listrik dan air.
Sistem Penilaian Tender
1. Ketersediaan dana
2. Penyiapan dan ketersediaan lahan
3. Skema dan rencana bisnis
4. Kelayakan teknologi
5. Kelayakan BLPS PSEL
6. Metoda pengolahan sampah dari TPA Tamangapa
7. Analisis manfaat sosial
8. Analisis manfaat lingkungan
9. Integritas pada tenaga lokal
10. Integrasi sinergi dan pembinaan 1.000 bank sampah
Jaminan dan Garansi PSEL Makassar
1. Jaminan lahan
2. Jaminan keuangan
3. Jaminan teknologi
4. Jaminan lingkungan
5. Jaminan sosial
6. Jaminan K3
7. Jaminan asuransi
8. jaminan perlindungan anak dan perempuan.
Skema Investasi
Kerja Sama Penyedia Infrastruktur
A. Investasi kerja sama dengan PT PLN Persero Swasta tanpa risiko pemakaian (Peraturan menteri ESDM 4/2020)
1. Pengoperasian secara terus-menerus (pasal 4 ayat 3)
2. Pembelian tenaga listrik oleh PT PLN paling lama 30 tahun masa kontrak (pasal 4 ayat 5)
B. Investasi kerja sama dengan Pemerintah Kota Makassar
1. Investasi pengelolaan sampah seluruh sumber TPA, sumber rumah tangga dan sumber lainnya
2. Transportasi pengangkutan sampah dikelola Pemkot Makassar
3. Penyertaan lahan seluas kurang lebih 3,1 hektar dan lahan PSEL disiapkan oleh investor
Tahapan PSEL Makassar
1. Periode pemberian jawaban pertanyaan klarifikasi (Februari, 2023)
2. Klarifikasi dokumen penawaran untuk menentukan tiga peserta dengan nilai tertinggi (Mei, 2023)
3. Pengumuman hasil tender (Juni, 2023).