Selasa, 21 Maret 2023 19:46
Skuad Timnas Indonesia merayakan gol Kakang Rudianto ke gawang Timnas Fiji pada laga International Friendly Match U-20 di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta, Jumat (17/02/2023). (c) Bola.net/Bagaskara Lazuardi
Editor : Syukur Nutu

RAKYATKU.COM - DPR RI menyetujui naturalisasi Justin Hubner, Rafael Struick, dan Ivar Jenner. Ketiganya masuk dalam daftar skuad TC Timnas U-20 yang berkekuatan 29 pemain.

 

Ketiga pemain itu sebelumnya sudah mendapatkan lampu hijau dari Komisi X dan Komisi III DPR RI, Senin (20/3).

Keputusan persetujuan itu dibacakan Ketua DPR RI, Puan Maharani dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-19 masa persidangan IV 2022-2023, Jakarta, Selasa (21/3/2023).

Baca Juga : Dapat Dukungan Penuh dari Kalangan Pengurus Masjid di Kota Makassar, Caleg DPR RI Subhan Mappaturung Siap Melangkah ke Senayan

"Sesuai dengan ketentuan pasal 20 undang-undang no 12 tahun 2006, sesuai dengan hasil rapat konsultasi antara pimpinan DPR RI dengan fraksi-fraksi menyetujui hasil pembahasan komisi 3 dan 10 untuk diputuskan pada rapat paripurna," kata Puan Maharani.

 

Selain tiga pemain di atas, persetujuan naturalisasi juga diberikan kepada pemain basket, Jerome Anthony Beane.

Dengan persetujuan tersebut, PSSI tinggal menantikan Keputusan Presiden (Keppres). Selanjutnya para pemain naturalisasi akan disumpah di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham).

Baca Juga : DPR RI Setujui Rekomendasi Kewarganegaraan Jay Idzes dan Nathan Tjoe-A-On

Jika semua proses selesai kemungkinan mereka akan langsung bergabung Pemusatan Latihan (TC) Timnas Indonesia U-20.

TC Timnas U-20 sudah digelar di Jakarta mulai Senin (20/3) dan akan berlangsung sampai akhir bulan. Setelah itu Muhammad Ferrari Cs akan melanjutkan TC di Korea dengan keberangkatan pada 2 April mendatang.

Adapun TC ini digelar dalam rangka persiapan Piala Dunia U-20 2023. Indonesia sebagai tuan rumah masuk Pot 1 bersama Amerika Serikat, Prancis, Italia, Senegal, dan Uruguay.

Baca Juga : Pengamat: DPR Tak Boleh Basa-basi Jalankan Hak Angket

Sumber: detik.com