Senin, 20 Maret 2023 23:00
Editor : Usman Pala

RAKYATKU.COM -- Demi menjaga ketertiban masyarakat, Dinas Sosial dan Satpol PP Sidrap merazia pengamen berkostum badut yang beraksi di Kota Pangkajene, Senin (20/3/2023).

 

Razia menjaring 4 pengamen di sekitar lampu merah bundaran kota, Kecamatan Maritengngae.

Sekretaris Dinas Sosial Sidrap, Hj. Nurhidayah menjelaskan, razia dilakukan untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat, utamanya pengguna jalan.

Baca Juga : Sekda Sidrap Basra Bakal Dilantik Jadi Pj Bupati Akhir Pekan Ini

"Sudah ada juga laporan dari warga yang resah karena aksi mereka," kata Nurhidayah yang turun melakukan razia bersama pekerja sosial.

 

Ia selanjutnya mengungkap, 4 pengamen yang ditertibkan merupakan warga Kabupaten Pangkep.

"Mereka meminta-minta berkedok badut. Kami sementara berkoordinasi dengan Dinas Sosial Pangkep untuk memulangkan mereka," terangnya.

Baca Juga : Bapenda Sidrap Bimbing Pelaku Usaha Terapkan QRIS

Para pengamen ini juga membuat pernyataan untuk tidak mengulangi aksi mereka meminta-minta di Kabupaten Sidrap.

"Insya Allah Kami akan tetap melakukan razia, apalagi menjelang Ramadan, guna mengantisipasi warga luar yang datang ke Sidrap," tandasnya Nurhidayah.