Senin, 06 Maret 2023 09:35
Ilustrasi
Editor : Redaksi

JAKARTA -- Jadwal seleksi penerimaan PPPK Tenaga Teknis Tahun 2022 mengalami perubahan.

 

Keputusan itu tertuang dalam surat Badan Kepegawaian Negara (BKN) dengan Nomor : 2212/B-KS.04.01/SD/K/2023. Keputusan ini terbit pada 2 Maret 2023 yang ditujukan kepada Pejabat Pembina Kepegawaian Kementerian/Lembaga dan Instansi Daerah.

"Berkenaan dengan masih berlangsungnya penyiapan sarana dan prasarana pendukung pelaksanaan seleksi PPPK Tenaga Teknis Tahun Anggaran 2022 seperti proses lelang sarana prasarana dan dalam rangka optimalisasi seluruh sumber daya yang akan dimanfaatkan, bersama ini kami sampaikan penyesuaian jadwal pelaksanaan Seleksi Penerimaan PPPK Tenaga Teknis Tahun 2022," bunyi surat yang diteken Plt. Kepala BKN, Bima Haria Wibisana.

Dengan adanya keputusan ini, maka surat Nomor: 43066/BKS.04.01/SD/K/2022 tanggal 19 Desember 2022 dinyatakan dilakukan penyesuaian.

Baca Juga : PPPK 2023 Terima SPMT, Bupati Luwu Utara Minta Disiplin dan Berintegritas

Berikut Penyesuaian Jadwal Seleksi Penerimaan PPPK Tenaga Teknis Tahun 2022:

 

- Penjadwalan Seleksi Kompetensi: 25 Februari s.d 5 Maret 2023
- Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat Seleksi: 6 s.d 16 Maret 2023
- Pelaksanaan Seleksi Kompetensi: 17 Maret s.d 10 April 2023
- Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Tambahan: 27 Maret s.d 13 April 2023
- Pengolahan Nilai Seleksi Kompetensi: 2 s.d 17 April 2023
- Pengumuman Kelulusan: 18 s.d 26 April 2023
- Masa Sanggah: 27 s.d 29 April 2023
- Jawab Sanggah: 30 April s.d 6 Mei 2023
- Pengolahan Nilai Seleksi Kompetensi Pasca Sanggah: 2 s.d 10 Mei 2023
- Pengumuman Kelulusan Pasca Sanggah: 11 s.d 13 Mei 2023
- Pengisian DRH NI PPPK: 14 s.d 30 Mei 2023
- Usul Penetapan NI PPPK 31 Mei s.d 29 Juni 2023

TAG