RAKYATKU.COM, WAJO - Sejumlah mahasiswa dari Aliansi Mahasiswa Indonesia Wajo Bersatu (AMIWB) mengunjungi Kantor DPRD Kabupaten Wajo, Rabu (1/3/2023). Mereka berharap agar siswa Madrasah Aliyah As'adiyah Longka bernama Ardi yang dikeluarkan dapat kembali bersekolah.
Tim penerima aspirasi DPRD Wajo, Irfan Saputra dan Andi Sumange Alam, menerima aspirasi AMIWB yang mewakili orang tua siswa tersebut. Mereka berharap pihak sekolah dapat menerima kembali siswa yang telah dikeluarkan.
Presiden AMIWB, Syaifullah, mengatakan Yayasan Madrasah Aliyah As'adiyah Longka telah melakukan tindakan drop out (DO) terhadap seorang siswa dengan sangat sepihak dan tidak sesuai dengan prosedur operasi standar (POS) yayasan.
Baca Juga : Propam Polda Lakukan Penegakan Ketertiban dan Disiplin di Polres Wajo
Seharusnya, kata dia, tiap pelanggaran harus diberikan teguran pertama atau SP 1 hingga ke 3, tetapi hal tersebut tidak dilakukan pihak sekolah. "Tanpa ada teguran pertama atau SP 1 hingga ke 3, tiba-tiba Ardi di-drop out sepihak," ujar Syaifullah.
Syaifullah berharap anggota DPRD dapat melihat masalah ini secara objektif. "Siswa ini sudah kelas IX, sebentar lagi ujian, ini cuma masalah sepele. Jadi, kami harap DPR secepatnya menindaklanjuti," harapnya.
Syaifullah mengatakan, kepala madrasah telah membuka kesempatan bagi siswa bersangkutan kembali bersekolah. Namun, ada oknum yang tidak berkenan.
Baca Juga : Kasat Narkoba Polres Wajo Berganti, Kini Dijabat AKP Prawira Wardany
AMIWB berjanji akan turun aksi jika dalam sepekan hal ini tidak ditindaklanjuti. Mereka ingin memperjuangkan hak siswa tersebut.
Irfan Saputra, sebagai perwakilan DPRD, mengharapkan agar siswa tersebut dapat kembali melanjutkan pendidikannya. Ia meminta pihak sekolah untuk memanggilnya agar dapat bersekolah kembali, mengingat ujian nasional akan dimulai dalam waktu dekat.
Irfan Saputra juga menginginkan agar pembinaan di tiap sekolah dapat dilakukan dengan baik. Jika ada kesalahan yang dianggap fatal, maka sebaiknya dilakukan mediasi terlebih dahulu, bukan langsung melakukan tindakan pemecatan secara sepihak.
Baca Juga : Pasangan PAMMASE Kampanye di Kecamatan Belawa Wajo
Tim penerima aspirasi akan menyampaikan aspirasi dari mahasiswa AMIWB kepada pimpinan DPRD untuk menindaklanjuti masalah ini dan menentukan mekanisme yang tepat.
“Kami akan sampaikan kepada pimpinan DPRD agar aspirasi ini segera ditindaklanjuti dan seperti apa mekanismenya," ujarnya.