Kamis, 02 Maret 2023 11:32
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Ridwan Hutagoal
Editor : Syukur Nutu

RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Kasus dugaan minuman oplosan maut masih terus berjalan di Polrestabes Makassar.

 

Terkait kasus tersebut, AF, seorang pelajar yang diduga orang yang ada di dalam video yang viral menganiaya korban saat pesta miras berlangsung kini diamankan polisi.

"Pelaku yang ada dalam video itu, sudah kami amankan, inisial AF. Dia anak dibawah umur," kata Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Ridwan Hutagoal kepada wartawan pada Rabu (1/3/2023) malam.

Baca Juga : Silaturahmi Kapolrestabes Makassar Bersama Tripika dan Dewan Lorong Kecamatan Bontoala

Dikatakan, AF diserahkan oleh orang tuanya. Sebelum diserahkan ke polisi AF juga sempat dirawat di rumah sakit dan kondisinya saat ini sudah sembuh. Delapan orang lainnya masih menjalani perawatan.

 

"AF dibawa orang tuanya ke sini. Jadi, tidak benar itu DPO," tambahnya.

AF diduga menyediakan atau membawa alkohol 96 persen yang kemudian diminum rame-rame. Alkohol 96 persen ini diminum selama tiga hari dan berpindah-pindah tempat. Ridwan juga membantah ada paksaan atau korban dicekoki minuman oplosan.

Baca Juga : Angka Kriminalitas di Makassar Turun, Kapolrestabes Makassar: Mari Bersama Jaga Makassar

"AF temukan dua jerigen alkohol 96 persen di rumah kosong. Kemudian dibawa dan mereka minum campur cola-cola. Dalam perkara ini, kami menyimpulkan bahwa mereka bersama-sama pesta miras. Tidak ada paksaan minum ataukah cekoki. Mereka bersama-sama, karena sudah tiga kali, sebelumnya sudah biasa minum," jelasnya.

Ia memastikan, pihaknya akan melakukan pendalaman untuk membuat terang kasus ini. Sejumlah saksi ataupun terduga pelaku yang masih perawatan intensif akan segera diperiksa.