RAKYATKU.COM, PANGKEP - Seorang Mahasiswa inisial IS (21) asal Kecamatan Liukang Tupabiring, terpaksa harus berurusan dengan tim Resmob Polres Pangkep Rabu 01/03/2023
IS ditangkap polisi karena kedapatan membawa busur dan ketapel di salah satu tempat kos di Kabupaten Pangkep.
"Saat patroli kita memeriksa salah satu tempat kos dan menemukan salah satu pria yang mencurigakan. Saat diperiksa ditemukan busur dan anak panahnya yang di sembunyikan dalam tas pelaku sehingga kami amankan," jelas Kanit Reskrim, Ipda Ramadhan.
Baca Juga : Pelajar Tenggelam di Pangkep Sulsel Akhirnya Ditemukan
Penggerebekan tempat kos di jalan poros Makasar Pangkep dilakukan polisi berdasarkan laporan masyarakat jika tempat kos kerap di jadikan pesta minuman keras
"Untuk menekan aksi aksi kriminal di wilayah hukum Polres Pangkep kita rutin melaksanakan patroli malam agar masyarakat merasa terlindungi," sebut Ipda Ramadhan.