Jumat, 24 Februari 2023 11:29
Menteri Agama (Menag) RI Yaqut Cholil Qoumas menjenguk korban penganiayaan, David pada Rabu (22/2/2023). (Tangkapan Layar Instagram @gusyaqut)
Editor : Syukur Nutu

RAKYATKU.COM - Rafael Alun Trisambodo mendapat getahnya akibat ulah dari perbuatan anaknya melakukan dugaan tindakan pidana penganiayaan.

 

Pejabat pajak tersebut harus kehilangan jabatan setelah Menteri Keuangan Sri Mulyani mencopotnya. Pencopotan itu ia sampaikan dalam jumpa pers yang dilaksanakan pada Jumat (24/2) pagi.

Adapun pencopotan Rafael kata Sri Mulyani berdasarkan pada Pasal 31 ayat 1 PP 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

Baca Juga : Jenazah Anak Laki-laki Tanpa Identitas Disimpan di RSUD Batara Siang Pangkep, Diduga Korban Penganiayaan

"Saya perintahkan Inspektorat Kementerian Keuangan memeriksa harta saudara RAT (Rafael Alun Trisambodo), 23 Februari lalu Irjen telah memeriksa harta yang bersangkutan. Dalam rangka Kemenkeu mampu melaksanakan pemeriksaan, maka mulai hari ini saudara RAT dicopot dari tugas dan jabatan," katanya.

 

Nama Rafael tersangkut kasus penganiayaan keji yang dilakukan Mario Dandy Satrio terhadap David, putra petinggi GP Ansor.

Selain terkait penganiayaan, Rafael juga disorot terkait gaya hidup mewah anak dan hartanya yang tembus Rp56 miliar.

Baca Juga : Tagih Utang Berujung Penganiayaan, Pelaku Ditangkap Polsek Bontoala

Kamis (23/2) petang WIB, Ketua LBH Ansor Abdul Qodir mengungkap kondisi anak dari pengurus GP Ansor Jonathan Latumahina, David, yang menjadi korban penganiayaan oleh Mario Dandy Satriyo belum sadarkan

"Sampai jam 17.00 WIB sore ini kondisinya belum sadar. Sedang menjalani perawatan intensif," kata Abdul pada Kamis (23/2).

Ketua Umum Pimpinan Pusat GP Ansor Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut telah menjenguk David di Rumah Sakit kemarin.

Baca Juga : TPN Ganjar-Mahfud Minta Usut Tuntas Penganiayaan Relawan

"Anak kader, anakku juga. Catat ini!" kata Yaqut melalui akun Instagram resmi miliknya.

Aksi penganiayaan terhadap David bermula dari aduan seorang perempuan berinisial A terhadap Mario. Perempuan yang diduga mantan pacar David itu mengaku pernah mendapat perlakuan kurang baik dari David.

Aduan itu disampaikan A kepada Mario beberapa hari sebelum kejadian. Dalam rentang waktu itu, Mario sempat mencoba menghubungi David, namun tak mendapat jawaban.

Baca Juga : Pelaku Penganiayaan Anak Bawah Umur Ditangkap di Pasar

Hingga akhirnya pada Senin lalu, A menghubungi David dan meminta bertemu karena ingin mengembalikan kartu pelajar miliknya.

Mario lantas pergi menggunakan mobil Jeep Rubicon bersama A dan rekannya S mendatangi David yang berada di rumah temannya di Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Setiba di depan rumah yang dituju, A kembali menghubungi David untuk keluar mengarah ke sebelah rumah.

Akhirnya, terjadi aksi penganiayaan yang dilakukan oleh Mario terhadap David. Akibat perlakuan itu, David tak sadarkan diri atau koma dan harus menjalani perawatan intensif di ruang ICU.

Baca Juga : Pelaku Penganiayaan Anak di Barru Dituntut Ringan, Orang Tua Korban Cari Keadilan

Mario kini telah ditangkap polisi dan diproses oleh pihak Polsek Pesanggrahan.

Sumber: CNN Indonesia

 

BERITA TERKAIT