RAKYATKU.COM, PANGKEP - Kasus dugaan pencurian perlengkapannya sekolah yang terjadi Desember 2022 lalu diungkap Polsek Minasatene.
Terduga pelaku merupakan guru asal Minasatene berinisial R. Pelaku nekad mencuri barang milik sekolah seperti laptop, infokus sebanyak 8 buah terdiri dari 5 unit leptop dan 3 unit infokus.
Barang yang di curi kemudian di jual ke penada secara cod di wilayah Maros.
Baca Juga : Pencuri Tiang Listrik Ditangkap Anggota Polsek Barombong
Kasi Humas polres Pangkep, AKP Imran pada Senin 20/02/2023 mengatakan pelaku mencuri barang sekolah karena alasan ekonomi
"Pelaku melakukan pencurian saat libur sekolah tahun lalu. Pihak sekolah baru mengetahui saat proses belajar kembali berlangsung dan melaporkan ke pihak kepolisian," jelasnya.
Polisi yang melakukan penyelidikan berhasil mengungkap kasus ini. Polisi mencurigai pelaku karena barang sekolah yang hilang pertama ditemukan oleh pelaku yang juga pura-pura ikut mencari.
Baca Juga : Pelajar Tenggelam di Pangkep Sulsel Akhirnya Ditemukan
Oknum ASN ini pun akhirnya mengakui perbuatannya karena alasan terdesak ekonomi dan sudah menjual sebagian barang sekolah untuk kebutuhannya. Adapun barang yang dijual sebanyak 3 unit berupa 1 leptop dan 2 infokus.
"Setelah melakukan serangkaian penyelidikan polisi akhirnya menangkap pelaku," tambah AKP Imran.