RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Sulawesi Selatan (Sulsel), Andi Aslam Patonangi, menyampaikan tanggapannya terkait dengan isu kenaikan harga beras di beberapa provinsi di Indonesia, termasuk di Sulsel.
Andi Aslam mengatakan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel masih harus melihat kondisi kenaikan harga beras saat ini, sebelum melakukan intervensi harga di pasaran. Jika kenaikan harga tersebut masih terkendali, maka pemerintah belum dapat melakukan intervensi.
Namun, jika kenaikan harga ini terjadi secara berkepanjangan, maka intervensi menjadi langkah yang harus diambil oleh pemerintah.
Baca Juga : Pemerintah Provinsi Terus Berupaya untuk Menurunkan Stunting di Sulsel
"Apalagi kalau sifatnya naiknya sementara, yang naik satu hari kemudian besok turun lagi. Itu, kan, wajar saja. Itu bagian dari mekanisme pasar. Tapi, kalau berkepanjangan naiknya, pasti kita intervensi," ujar Andi Aslam di Kantor Gubernur Sulsel, Jalan Urip Sumoharjo, Kota Makassar, Kamis (9/2/2023).
Dengan begitu, lanjutnya, kenaikan harga beras akan menjadi agenda nasional dalam mengendalikan inflasi. Terlebih lagi, jika ada surat dari Menteri Pertanian dan Instruksi Gubernur soal upaya pengendalian inflasi akibat terjadinya kenaikan harga tersebut.
Termasuk, kata dia, Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) juga akan mencermati kondisi kenaikan harga beras ini terlebih dahulu, baik TPID provinsi maupun TPID kabupaten/kota.
Baca Juga : Evaluator Kemendagri Sebut Kinerja Prof Zudan di Sulsel Sangat Baik
"Nanti dicermati oleh TPID. Kan, ada Tim Pengendali Inflasi Daerah dan itu tidak kita lakukan sendiri. Pemprov tidak lakukan sendiri. Itu bagian dari tugas teman-teman kabupaten/kota. Setiap kabupaten/kota kan punya tim pengendali inflasi. Di situ nanti kalau terjadi kenaikan berkesinambungan pasti ada intervensi," terangnya.