RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Penjabat Sekertaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), Andi Aslam Patonangi mengatakan, Pemerintah Provinsi Sulsel masih harus melihat kondisi kenaikan harga beras saat ini, sebelum melakukan intervensi harga di pasaran.
Jika kenaikan harga tersebut masih terkendali, maka pemerintah belum dapat melakukan intervensi. Namun, jika kenaikan harga ini terjadi secara berkepanjangan, maka intervensi menjadi langkah yang harus diambil oleh pemerintah.
"Apalagi kalau sifatnya naiknya sementara, yang naik satu hari kemudian besok turun lagi, itu kan wajar saja. Itu bagian dari mekanisme pasar. Tapi, kalau berkepanjangan naiknya, pasti kita intervensi," ucapnya pada Kamis 9 Februari 2023.
Baca Juga : TP PKK Sulsel Perkuat Ketahanan Keluarga Melalui Program Sehati di Lutim
Dengan begitu, lanjutnya, kenaikan harga beras akan menjadi agenda nasional dalam mengendalikan inflasi. Terlebih lagi, jika ada surat dari Menteri Pertanian dan Instruksi Gubernur soal upaya pengendalian inflasi akibat terjadinya kenaikan harga tersebut.
Termasuk, kata Andi Aslam, Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) juga akan mencermati kondisi kenaikan harga beras ini terlebih dahulu, baik TPID Provinsi maupun TPID Kabupaten Kota.
"Nanti dicermati oleh TPID. Kan ada Tim Pengendali Inflasi Daerah dan itu tidak kita lakukan sendiri. Pemprov tidak lakukan sendiri. Itu bagian dari tugas teman-teman Kabupaten Kota. Setiap kabupaten kota kan punya tim pengendali inflasi. Disitu nanti kalau terjadi kenaikan berkesinambungan pasti ada intervensi," tutupnya.
BERITA TERKAIT
-
Rakor TP PKK Sulsel Fokus pada Penguatan Program Kerja dan Kesiapan Menyambut Agenda Nasional
-
Gubernur Sulsel Andi Sudirman Serahkan Bantuan Keuangan Rp15 Miliar untuk Kepulauan Selayar
-
Jembatan yang Menghubungkan Desa Bontomanurung dan Desa Bontomatinggi Diresmikan
-
Gubernur Andi Sudirman Apresiasi Pengungkapan Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi